Oleh: Mangesti Waluyo Sedjati
Sekjen DPP Al-Ittihadiyah | Ketua Majelis Ilmu Baitul Izzah
š Sidoarjo, 01 Agustus 2025
š© AssalÄmuāalaikum warahmatullÄhi wabarakÄtuh.
Sahabatku yang budiman,
Tahukah kita apa yang sebenarnya hilang ketika GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara) dihapus lewat amandemen 1999ā2002? Yang hilang bukan sekadar sebuah dokumen kenegaraan, tetapi kompas bangsa. Sebuah arah kolektif yang mengikat presiden, birokrasi, pusat, dan daerah dalam satu garis pembangunan nasional.
Sejak itu, pembangunan kita tidak lagi dipandu oleh visi bersama rakyat, melainkan bergantung pada selera politik lima tahunan presiden dan partai pengusungnya. Akibatnya, setiap pergantian rezim, proyek strategis berhenti di tengah jalan, kebijakan berubah drastis, dan anggaran negara habis untuk reset kebijakan baru.
š Data Bappenas (2023) mencatat: lebih dari 70% proyek strategis nasional periode sebelumnya tidak berlanjut saat presiden berganti. Negara ini ibarat kapal besar yang setiap lima tahun ganti nakhodaābirokrasi kebingungan, rakyat jadi korban, dan arah bangsa terus kabur.
š Demokrasi tanpa GBHN berarti:
* Pembangunan berubah menjadi proyek politik, bukan rencana negara.
* Rakyat sekadar objek kampanye, bukan subjek arah bangsa.
* Kedaulatan rakyat direduksi menjadi sekadar hak memilih presiden setiap 5 tahun, tanpa bisa menentukan ke mana bangsa diarahkan.
Padahal, negara-negara maju membuktikan haluan jangka panjang adalah kunci sukses pembangunan. Jepang dengan Basic Plan on Ocean Policy, Korea Selatan dengan Five-Year Development Plans, bahkan Tiongkok dengan Five-Year Plan yang disiplin dijalankan lintas rezim. Mereka berhasil karena tidak pernah membiarkan pembangunan ditentukan oleh popularitas jangka pendek.
⨠Mengapa GBHN Harus Kembali?
Karena GBHN adalah platform rakyat, hasil musyawarah nasional: akademisi, pesantren, ormas, tokoh adat, petani, buruh, pemuda, hingga TNI/Polri. Ia bukan alat penguasa, melainkan janji kolektif bangsa.
Menghidupkan kembali GBHN bukan kembali ke otoritarianisme, melainkan mengembalikan arah rakyat dalam demokrasi. Presiden tetap dipilih langsung, tetap memimpin, tetapi tidak lagi bebas tanpa arah. GBHN adalah rambu, presidenlah pengemudi.
ā
Dengan GBHN:
* Proyek strategis tidak lagi diputus di tengah jalan.
* Pembangunan pusat dan daerah selaras dalam kerangka NKRI.
* Demokrasi tidak lagi dikuasai oligarki modal, tapi diarahkan oleh konsensus rakyat.
š¢ Seruan Moral dan Politik
Kini kita berada di persimpangan sejarah:
Apakah terus menjadi negara tanpa arah yang dikuasai oligarki lima tahunan, atau kembali menjadi bangsa berkompas yang tahu ke mana melangkah?
ā”ļø Kita bukan kekurangan presidenākita kekurangan arah.
ā”ļø Kita bukan miskin sumber dayaākita miskin visi bersama.
š Jalan pulang itu ada: mengembalikan GBHN secara demokratis, terbuka, dan partisipatif. Rakyat tidak hanya memilih pemimpin, tapi juga menentukan ke mana bangsa harus diarahkan.
š Sahabatku, mari kita jujur pada sejarah. Demokrasi bukan sekadar prosedur pemilu, melainkan soal arah kolektif dan tanggung jawab lintas generasi. GBHN adalah kompas agar pembangunan kita tidak lagi menjadi proyek jangka pendek elite, tetapi perjalanan panjang menuju keadilan sosial dan kemajuan bersama.
š Untuk membaca artikel lengkap Bab IāBab IX, silakan akses di sini:
š https://www.facebook.com/share/14JLtWJTWx1/?mibextid=wwXIfr


