JAKARTA-kanalsembilan.com (5 Fberuari 2026)
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) mengimbau masyarakat muslim agar lebih teliti dan waspada dalam memilih biro perjalanan ibadah umrah. Hingga saat ini, Kemenhaj masih menerima berbagai aduan terkait dugaan penipuan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan umrah.
Melalui Subdirektorat Pengawasan Umrah, Kemenhaj mengingatkan calon jemaah untuk tidak mudah tergiur penawaran harga murah yang tidak rasional, serta selalu memastikan legalitas dan kredibilitas biro perjalanan yang dipilih.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik, menegaskan bahwa kehati-hatian sejak awal menjadi kunci utama untuk mencegah kerugian jemaah.
“Jemaah perlu lebih cermat sejak awal. Jangan mudah tergoda harga murah yang tidak masuk akal dan selalu pastikan travel umrah memiliki izin resmi. Langkah sederhana ini sangat penting untuk melindungi jemaah dari penipuan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenhaj, Rabu (4/2/2026).
Tips Praktis Menghindari Penipuan Travel Umrah
1. Verifikasi Legalitas Agen
Calon jemaah diminta memastikan biro perjalanan terdaftar resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melalui situs SATU HAJI (Sistem Aplikasi Terpadu Umrah dan Haji) milik Kemenhaj. Melalui sistem tersebut, jemaah dapat mengecek status izin, nomor SK, akreditasi, serta masa berlaku izin usaha.
Travel yang tidak terdaftar dinyatakan ilegal. Selain itu, jemaah juga disarankan memastikan keberadaan kantor fisik, rekam jejak operasional minimal dua tahun, serta mewaspadai paket umrah dengan harga yang jauh di bawah standar.
2. Periksa Reputasi dan Testimoni
Jemaah dianjurkan menelusuri ulasan dari jemaah sebelumnya melalui Google Reviews, media sosial, maupun situs resmi travel. Rekomendasi dari keluarga atau kerabat yang telah berpengalaman juga dapat menjadi rujukan penting.
Kemenhaj juga mengingatkan agar jemaah memeriksa daftar travel bermasalah yang dirilis Kemenhaj maupun otoritas Arab Saudi.
3. Tinjau Dokumen dan Biaya Secara Teliti
Pastikan seluruh komponen biaya dijelaskan secara rinci, mulai dari tiket pesawat, visa, akomodasi, konsumsi, hingga transportasi. Jemaah juga perlu memastikan adanya bukti reservasi hotel serta jadwal keberangkatan yang jelas sebelum melakukan pelunasan.
Perhatian khusus perlu diberikan pada kontrak perjanjian, terutama terkait klausul pengembalian dana (refund) dan asuransi. Pembayaran sebaiknya dilakukan melalui rekening resmi perusahaan, dan seluruh bukti transaksi disimpan dengan baik.
4. Pilih Fasilitas dan Layanan yang Memadai
Kemenhaj menekankan pentingnya memilih travel yang menyediakan pembimbing ibadah bersertifikat, akomodasi yang layak, serta kepastian jadwal keberangkatan. Membandingkan beberapa paket umrah dari biro perjalanan terpercaya juga dianjurkan sebelum mengambil keputusan.
Kemenhaj Ajak Masyarakat Aktif Melapor
Andi menambahkan, partisipasi aktif masyarakat sangat membantu upaya pengawasan dan perlindungan jemaah.
“Laporan dari jemaah merupakan bagian penting dari pengawasan. Jika menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui kanal resmi Kemenhaj,” tegasnya.
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
Email: pengaduan@haji.go.id
WhatsApp: +62 823 1101 4646
Melalui edukasi berkelanjutan dan keterbukaan layanan pengaduan, Kemenhaj berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah umrah secara aman, nyaman, dan penuh ketenangan. (HIMPUHNEWS).


