1.Sedekah merupakan bukti kebenaran iman seseorang
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ
“Sedekah itu adalah bukti (iman) yang nyata….”[HR. Muslim (no. 223)]
2. Sedekah menghapus kesalahan dan dosa
“Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu dan Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.”[Al-Baqarah/2: 271]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“…Sedekah itu dapat menghapuskan kesalahan laksana air dapat memadamkan api…”
[HR. Ahmad (V/248), at-Tirmidzi (no. 2616). Lihat Irwaa-ul Ghaliil(II/138)]
3. Sedekah sebagai sebab masuk Surga dan dibebaskan dari Neraka
Diriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha bahwa ia berkata, “Seorang wanita miskin mendatangiku bersama dua anak perempuannya. Maka aku memberikannya makanan dengan tiga butir kurma. Lalu ia memberikan kepada tiap anaknya itu sebutir kurma.
Lalu ia mengangkat sebutir kurma ke mulutnya untuk dimakan namun kedua anak perempuannya itu meminta makan darinya, lalu ia pun membelah sebutir kurma itu menjadi dua untuk keduanya. Apa yang dilakukannya membuatku kagum. Maka aku pun menceritakan perbuatan wanita itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau bersabda,
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan Surga untuknya dengan perbuatannya itu. Atau: Allah telah membebaskannya dari Neraka dengan sebab perbuatannya itu.”[HR. Muslim (no. 2630)]
4. Sebagai sebab keselamatan dari panasnya hari Kiamat
Diriwayatkan dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
“Setiap orang berada di bawah naungan sedekahnya hingga diputuskan (perkara) di antara manusia.”
Atau beliau bersabda,
“Hingga diputuskan (perkara) di antara manusia.”[HR. Ahmad (IV/147-148)]
Juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tujuh golongan yang dinaungi Allah pada hari Kiamat,
“… Dan seseorang yang bersedekah dengan suatu sedekah lalu ia menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan tangan kanannya.”[Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1423) dan Muslim (no. 1031)].
(gwa-mida-jatim).


