JAKARTA-kanalsembilan.com (9 Februari 2026)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong penguatan kerja sama internasional di bawah kerangka BRICS guna merespons semakin kompleksnya tantangan global di sektor pangan, energi, dan perdagangan komoditas strategis.
Inisiatif tersebut disampaikan dalam Meeting of the BRICS Working Group on Food Markets yang berlangsung di Kairo, Mesir, pada 4–5 Februari 2026. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Anggota KPPU Budi Joyo Santoso.
Forum tersebut sekaligus menandai satu dekade kerja sama riset persaingan usaha BRICS di sektor pangan global, serta membuka agenda baru berupa rencana joint market study terhadap perdagangan gandum dan komoditas pangan strategis dunia.
Studi bersama ini dirancang sebagai instrumen kebijakan berbasis riset untuk memetakan struktur pasar, perilaku pelaku usaha, hambatan masuk, serta risiko konsentrasi dan asimetri informasi di sepanjang rantai nilai perdagangan komoditas global, tanpa langsung masuk ke rezim penegakan hukum formal.
Dalam diskusi, negara-negara BRICS, termasuk Indonesia, menyoroti tantangan struktural yang kian menguat dalam perdagangan pangan global. Konsentrasi pelaku usaha multinasional, integrasi vertikal yang semakin dalam, finansialisasi perdagangan komoditas, serta pemanfaatan platform digital dalam pengelolaan data dan transaksi dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas harga, ketahanan pasokan, dan posisi tawar negara berkembang serta konsumen.
Kondisi tersebut, menurut para peserta, menuntut kebijakan persaingan usaha yang lebih proaktif, adaptif, dan kolaboratif lintas yurisdiksi.
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam agenda BRICS merupakan bagian dari strategi jangka panjang kebijakan persaingan usaha nasional.
“Pasar pangan dan komoditas strategis saat ini bersifat global. Struktur pasar internasional secara langsung memengaruhi harga, pasokan, dan kesejahteraan nasional. Karena itu, kerja sama antarotoritas persaingan usaha negara berkembang menjadi kunci untuk menjaga pasar tetap kompetitif dan adil,” ujar Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.
Di sela rangkaian kegiatan, KPPU juga menggelar pertemuan bilateral dengan Wakil Ketua Federal Antimonopoly Service (FAS) Rusia, Andrey Tsiganov. Kedua pihak sepakat memulai proses penyusunan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai dasar penguatan kerja sama kelembagaan di bidang persaingan usaha.
Kerja sama tersebut akan difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kolaborasi riset, serta pertukaran pengalaman dalam penegakan hukum persaingan usaha.
Kesepakatan ini dilandasi pandangan bersama bahwa tantangan persaingan usaha di negara berkembang memiliki karakteristik tersendiri, antara lain struktur pasar yang terkonsentrasi, peran negara yang signifikan dalam perekonomian, serta sensitivitas sektor strategis seperti pangan dan energi, sehingga memerlukan pendekatan kebijakan yang lebih kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.
Selain itu, KPPU juga melakukan diskusi dengan BRICS Competition Law and Policy Center, sebuah lembaga think tank di bidang hukum dan kebijakan persaingan. Dalam pertemuan tersebut, disepakati penyelenggaraan forum internasional di Indonesia pada Oktober 2026 yang akan mengangkat tema strategis sektor energi, khususnya minyak dan gas bumi, serta dinamika perdagangan komoditas global yang semakin terintegrasi.
Kedua pihak juga menyepakati penguatan kerja sama penelitian dan capacity building guna mendorong perumusan kebijakan persaingan usaha yang lebih berbasis bukti (evidence-based policy). (za).


