Google search engine
HomeEkbisKPPU Surabaya Sidak Pasar, Pastikan Harga Daging Tetap Stabil Jelang Iduladha

KPPU Surabaya Sidak Pasar, Pastikan Harga Daging Tetap Stabil Jelang Iduladha

SURABAYA-kanalsembilan.com (27 Mei 2026)

Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya melakukan pemantauan langsung terhadap pasokan dan harga daging sapi di sejumlah pasar tradisional serta rumah pemotongan hewan di Surabaya, Selasa (26/5/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok tetap aman serta mencegah potensi praktik persaingan usaha tidak sehat yang dapat memicu lonjakan harga di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

Dari hasil pemantauan di lapangan, KPPU memastikan kondisi pasokan daging sapi dan kambing di Jawa Timur masih dalam kondisi aman dan terkendali. Jumlah ternak yang tersedia disebut lebih tinggi dibandingkan kebutuhan masyarakat menjelang Iduladha.

Sementara itu, harga daging sapi di pasaran terpantau stabil pada kisaran Rp125 ribu hingga Rp140 ribu per kilogram. Stabilnya harga menunjukkan distribusi dan rantai pasok masih berjalan normal meski permintaan mengalami peningkatan musiman.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KPPU Surabaya, Romi Pradhana Aryo, mengatakan momentum hari besar keagamaan kerap menjadi periode rawan terjadinya praktik anti-persaingan, seperti pengaturan harga, penahanan pasokan, hingga koordinasi distribusi yang dapat menyebabkan kenaikan harga tidak wajar.

Karena itu, KPPU terus memperkuat pengawasan agar mekanisme pasar tetap berjalan sehat dan kompetitif.

“KPPU terus memantau pergerakan harga dan distribusi komoditas pangan strategis agar tidak terjadi gangguan pasokan maupun kenaikan harga yang tidak wajar akibat perilaku anti-persaingan,” ujar Romi.

Ia menegaskan, pemantauan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas pasokan pangan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi praktik kartel maupun bentuk persaingan usaha tidak sehat lainnya.

KPPU juga memastikan pengawasan akan tetap dilakukan setelah Iduladha guna menjaga keseimbangan pasokan dan stabilitas harga, sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan distribusi secara transparan, adil, dan sesuai prinsip persaingan usaha yang sehat. (za).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments