SURABAYA-kanalsembilan.com (20 Oktober 2026)
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur mendorong penguatan sistem perlindungan anak di Kota Surabaya melalui integrasi layanan dasar, pendampingan keluarga, dan keterlibatan masyarakat hingga tingkat Rukun Tetangga (RT).
Penguatan tersebut dapat dilakukan melalui optimalisasi Posyandu Terpadu, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), serta pengembangan Sistem Perlindungan Anak Tingkat RT (SPARTA) dan Kampung Pancasila. Integrasi ini diharapkan membantu pemerintah mengenali kebutuhan anak dan keluarga sekaligus memastikan layanan yang diperlukan dapat diakses masyarakat.
Pengurus LPA Jawa Timur, M. Isa Ansori menyebut, Surabaya telah memiliki fondasi perlindungan anak melalui kebijakan Kota Layak Anak, layanan pendampingan keluarga, dan berbagai program pelayanan masyarakat. Langkah selanjutnya adalah memperkuat pelaksanaan dan koordinasi agar layanan tersebut semakin efektif menjangkau masyarakat.
“Persoalannya bukan semata-mata apakah sistem perlindungan anak sudah ada. Kita perlu melihat apakah sistem itu benar-benar bekerja di lapangan. Ada jarak yang harus dijembatani antara niat baik yang telah dituangkan dalam kebijakan dan kemampuan pelaksanaannya hingga tingkat keluarga dan RT,” ujar Isa, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, penguatan Posyandu Terpadu menjadi salah satu langkah strategis untuk menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan layanan pemerintah. Transformasi 2.036 Posyandu di Surabaya melalui integrasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) membuka peluang bagi pemerintah untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi warga.
Enam bidang SPM tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Integrasi ini sejalan dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Surabaya, Rini Indriyani, memimpin penguatan integrasi Posyandu Terpadu tersebut. Melalui pendekatan ini, Posyandu diharapkan tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi penghubung masyarakat dengan berbagai layanan dasar sesuai kebutuhan.
Integrasi data melalui aplikasi Sayang Warga juga diharapkan mendukung pemetaan kondisi masyarakat, mulai dari aspek kesehatan, pendidikan, dan tempat tinggal hingga kebutuhan sosial. Data tersebut dapat menjadi salah satu dasar untuk memperkuat koordinasi dan menentukan tindak lanjut oleh perangkat daerah terkait.
Isa mengatakan, pendekatan terpadu penting dalam perlindungan anak karena persoalan yang dihadapi anak dapat berkaitan dengan kondisi keluarga, lingkungan tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, serta masyarakat untuk memastikan kebutuhan anak mendapatkan perhatian.
“Posyandu Terpadu harus menjadi salah satu pintu untuk memastikan tidak ada keluarga yang luput dari perhatian. Namun, pendataan saja tidak cukup. Ketika ditemukan persoalan, harus ada tindak lanjut yang jelas, petugas yang bertanggung jawab, serta kepastian bahwa keluarga benar-benar mendapatkan layanan yang dibutuhkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan Posyandu Terpadu perlu diukur dari kemampuannya mengidentifikasi kebutuhan warga, menghubungkan informasi lapangan dengan perangkat daerah terkait, dan memastikan layanan yang dibutuhkan dapat diterima keluarga.
Dalam upaya perlindungan anak, mekanisme tersebut perlu terhubung dengan Puspaga, sekolah, kelurahan, kader Posyandu, dan petugas yang berwenang menangani dugaan kekerasan. Masyarakat juga perlu memahami jalur pelaporan agar setiap persoalan dapat ditangani dengan mengutamakan keselamatan dan kerahasiaan anak.
Selain penguatan layanan dasar, LPA Jatim mendorong integrasi SPARTA dan Kampung Pancasila untuk memperkuat perlindungan anak berbasis komunitas. Kampung Pancasila mengedepankan nilai kemanusiaan, kepedulian, dan gotong royong. Sementara itu, SPARTA mendorong keterlibatan masyarakat melalui lima langkah, yakni mengenali, melaporkan, merespons, mendampingi, dan memantau.
Melalui pendekatan tersebut, warga di tingkat RT diharapkan dapat mengenali indikasi awal persoalan, mengetahui jalur pelaporan, serta menghubungkan anak dan keluarga dengan layanan yang tepat. Adapun penilaian risiko dan penanganan dugaan kekerasan tetap dilakukan oleh petugas yang berwenang sesuai kebutuhan anak.
“Integrasi enam SPM melalui Posyandu Terpadu, penguatan Puspaga, serta gerakan SPARTA dan Kampung Pancasila perlu saling terhubung. Jangan sampai data sudah dikumpulkan, tetapi tindak lanjutnya tidak jelas. Jangan sampai warga sudah melapor, tetapi tidak tahu siapa yang menangani. Sistem harus memastikan pelayanan bergerak sampai ke keluarga,” ujar Isa.
Untuk mendukung upaya tersebut, LPA Jatim mendorong Pemkot Surabaya mengevaluasi pelaksanaan sistem perlindungan anak di tingkat kelurahan, sekolah, keluarga, dan RT. Evaluasi dapat mencakup keterjangkauan layanan, koordinasi antarpihak, kecepatan respons, kepastian pendampingan, serta tindak lanjut atas persoalan yang ditemukan.
Menurut Isa, keberhasilan Kota Layak Anak tidak hanya dilihat dari predikat dan jumlah program, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan anak memperoleh perlindungan, keluarga mendapatkan bantuan, dan laporan masyarakat ditangani secara bertanggung jawab.
“Membangun sistem membutuhkan niat baik dan kebijakan. Menjalankannya membutuhkan koordinasi, kapasitas pelaksana, kejelasan tanggung jawab, dan pengawasan yang konsisten. Karena itu, kita harus bergerak dari sekadar memastikan program tersedia menuju memastikan pelayanan benar-benar terlaksana,” tegasnya.
LPA Jatim berharap transformasi Posyandu Terpadu dapat memperkuat keterhubungan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan data terintegrasi, kader yang berdaya, jalur rujukan yang jelas, serta keterlibatan keluarga dan RT, layanan perlindungan anak di Surabaya diharapkan semakin responsif dan menjangkau anak-anak yang membutuhkan bantuan.
“Jangan merasa telah melindungi anak hanya karena sistemnya sudah ada. Perlindungan benar-benar terjadi ketika sistem itu bekerja, keluarga mendapatkan bantuan, laporan ditindaklanjuti, dan anak merasa aman. Tugas kita sekarang memastikan niat baik pemerintah hadir sebagai pelayanan nyata sampai ke rumah-rumah warga dan lingkungan RT,” pungkas Isa. (za).


