Google search engine
HomeUncategorizedOJK Jatim dan Pemkot Surabaya Bersatu Lawan Keuangan Ilegal, Kerugiannya Mencapai ...

OJK Jatim dan Pemkot Surabaya Bersatu Lawan Keuangan Ilegal, Kerugiannya Mencapai Rp 142,13 Triliun

SURABAYA-kanalsembilan.com  (9 Oktober 2025)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar kegiatan literasi keuangan bertema “Bersatu Memberantas Scam, Membangun Masyarakat Melek Finansial” di kantor OJK Jatim, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan mengedukasi Kader Surabaya Hebat (KSH) agar lebih memahami pengelolaan keuangan dan terhindar dari praktik keuangan digital ilegal yang marak terjadi.

Staf Ahli Wali Kota Surabaya Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Agus Imam Sonhaji, menegaskan pentingnya literasi keuangan di tengah pesatnya perkembangan teknologi finansial.

“Edukasi seperti ini sangat penting karena banyak warga berisiko terjebak praktik keuangan ilegal. Pak Wali Kota Eri Cahyadi sangat memberikan perhatian terhadap isu ini,” ujarnya.

Agus menjelaskan, literasi keuangan menjadi benteng utama untuk menghadapi pinjaman online ilegal, arisan bodong, hingga koperasi abal-abal.

“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya memberikan pemahaman kepada masyarakat, tetapi juga memberdayakan KSH agar menjadi agen literasi keuangan di lingkungannya,” tambahnya.

Pemkot Surabaya, lanjut Agus, siap mendukung Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Digital (PASTI) OJK dalam pencegahan dan penindakan keuangan ilegal.

“Kami ingin warga Surabaya berdaulat secara finansial, tidak mudah tergiur janji manis, dan lebih berhati-hati dalam mengelola uangnya,” tegasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Jatim Wahyu Puspita Ningrum, serta perwakilan dari Diskominfo Jatim, Polda Jatim, dan Dispendukcapil Surabaya.

Dalam pemaparannya, Yunita Linda Sari mengungkapkan masih maraknya praktik keuangan ilegal di Indonesia.

Berdasarkan data Satgas PASTI OJK per 30 September 2025, telah dihentikan 1.840 entitas ilegal, terdiri dari 1.556 pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 investasi bodong.

“Kerugian akibat praktik ilegal ini sejak 2017 hingga Agustus 2025 mencapai Rp142,13 triliun, sementara yang berhasil diblokir hanya 6,13 persen karena laporan sering terlambat,” ujarnya.

Di Jawa Timur, OJK mencatat 1.275 laporan praktik keuangan ilegal—terdiri dari 1.036 pinjol dan 239 investasi bodong.

“Sebanyak 57 persen pelapornya adalah perempuan, terutama karyawan swasta dan ibu rumah tangga,” jelas Yunita.

Ia menambahkan, praktik investasi ilegal yang paling banyak dilaporkan di Jatim adalah trading forex dan kripto tanpa izin.

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga 30 September 2025, OJK menerima 12.482 laporan dengan total kerugian Rp141,8 miliar, dan dana yang berhasil diblokir hanya 6,56 persen atau sekitar Rp9,3 miliar.

“Yang paling banyak laporannya berasal dari Surabaya, disusul Sidoarjo, Malang, dan Gresik,” ungkap Yunita.

Ia juga mengapresiasi langkah Wali Kota Eri Cahyadi yang melibatkan Kader Surabaya Hebat dalam upaya memerangi investasi ilegal.

“Dengan inisiatif ini, informasi literasi keuangan bisa lebih cepat dan luas tersebar melalui pendekatan getok tular di masyarakat,” pungkasnya. (za).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments