OJK Jatim Perkuat Kolaborasi dengan Media untuk Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan
MADIUN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menggelar Media Gathering bersama insan pers bertajuk “Memperkuat Kemitraan dengan Insan Media untuk Mendorong Literasi dan Inklusi Keuangan di Jawa Timur”. Acara berlangsung di Resto Kandang Ingkung, Madiun, pada Jumat–Sabtu (17/10/2025).
Kepala OJK Jatim, Yunita Linda Sari, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran media dalam menyebarluaskan edukasi keuangan kepada masyarakat.
“OJK tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan media. Semua kegiatan sosialisasi dan edukasi tidak akan sampai ke masyarakat tanpa bantuan insan pers,” ujarnya.
Yunita juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin selama ini. Meski terbatas secara waktu dan anggaran, OJK berkomitmen menjaga komunikasi agar pesan dan kebijakan dapat tersampaikan dengan baik.
Pada kesempatan terpisah di Hotel Aston Madiun, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman, juga menyampaikan apresiasi kepada para jurnalis.
Menurutnya, keberhasilan OJK dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi industri keuangan sangat bergantung pada tingkat kepercayaan publik, yang salah satunya dibangun melalui pemberitaan media.
“Kalau kepercayaan publik terhadap sektor keuangan menurun karena isu negatif, ekonomi kita ikut terdampak,” tegasnya.
Agusman menjelaskan bahwa di bawah kewenangannya, OJK mengawasi berbagai sektor seperti multifinance, modal ventura, pegadaian, LKM, perusahaan pembiayaan, serta jasa keuangan lainnya. Sejak diterbitkannya UU Nomor 4 Tahun 2023, OJK telah mengeluarkan 12 POJK baru sebagai penguatan regulasi.
Selain itu, sejumlah roadmap tengah disusun untuk memperkuat arah pengembangan sektor keuangan, termasuk fintech lending, modal ventura, LKM, hingga industri emas.
“Melalui komunikasi yang baik dengan media, kami ingin masyarakat yakin bahwa sektor keuangan dikelola secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.
Kondisi Industri Keuangan Jatim
Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Jatim, Nasirwan, menambahkan bahwa media bukan sekadar penyampai informasi, tetapi mitra strategis dalam mencerdaskan masyarakat.
Ia juga memaparkan perkembangan industri keuangan di Jawa Timur. Saat ini, OJK Jatim mengawasi dua bank umum dan 267 BPR. Sebagian tengah berkonsolidasi mengikuti kebijakan Single Presence Policy (SPP) dan UU P2SK.
Dari jumlah tersebut, 77 BPR akan bergabung menjadi 16 grup usaha hingga 2026, dan 29 BPR masih berproses memenuhi modal inti minimum Rp6 miliar.
Transformasi juga berlangsung di Bank Jatim yang kini menjadi induk Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank NTB, Bank Sultra, Bank Lampung, dan Bank Banten.
Dari sisi kinerja, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 4,03 persen, sementara kredit naik 4,46 persen. Sebanyak 37,9 persen penyaluran kredit menyasar UMKM. Sebagai dukungan, OJK menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan UMKM yang berlaku mulai 2 November 2025.
Selain Yunita Linda Sari dan Agusman, kegiatan ini juga hadir Wahyu Puspita (Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen), Nasirwan (Direktorat Pengawasan LJK 1), Asep Hikayat (Direktur Pengawasan LJK 2), Firdaus Aditya Rizqi (Deputi Direktur Pelayanan Manajemen Strategis dan Koordinasi Regional). (za).


