Google search engine
HomeEkbisOJK Jatuhan Sanksi Administratif dan Denda Kepada 112 Pelaku Jasa Keuangan

OJK Jatuhan Sanksi Administratif dan Denda Kepada 112 Pelaku Jasa Keuangan

JAKARTA-kanalsembilan.com

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail
Riyadi mengatakan dalam rangka penegakan ketentuan di bidang Pasar Modal, Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi administratif dan denda kepada:

1. Pada Februari 2025, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa
Pencabutan Izin Perseorangan kepada kepada 1 Pihak terkait pelanggaran POJK
17/POJK.04/2019 tentang Perizinan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana, atas
tindakan memberikan informasi yang tidak benar atau menyesatkan terkait
penjualan efek Reksa Dana; dan

2. Selama tahun 2025, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas
pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 2 Pihak yang terdiri dari Sanksi
administratif berupa Denda sebesar Rp4.300.000.000 kepada 1 Pihak, dan Sanksi
administratif berupa Pencabutan Izin Perseorangan kepada 1 Pihak, serta
mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas keterlambatan dengan nilai
sebesar Rp4.171.030.000 kepada 112 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal, dan
33 Peringatan Tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan serta
mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp100.000.000, dan 2
Sanksi Administratif berupa Peringatan Tertulis atas selain keterlambatan.

Dijelaskan ditengah sentimen terhadap kondisi perekonomian global, pasar saham domestik ditutup melemah sebesar 11,80 persen mtd pada 28 Februari 2025 ke level 6.270,60 (ytd: melemah 11,43 persen). Nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp10.879,86 triliun atau turun 11,68 persen mtd (turun 11,80 persen ytd). Sementara itu, nonresident mencatatkan net sell sebesar Rp18,19 triliun mtd (ytd: net sell sebesar
Rp21,90 triliun).

Secara mtd, kinerja indeks sektoral terjadi penurunan di beberapa sektor dengan
penurunan terbesar di sektor energi dan infrastruktur. Di sisi likuiditas transaksi,
rata-rata nilai transaksi harian pasar saham secara ytd tercatat Rp11,60 triliun,
naik dibandingkan dengan rata-rata nilai transaksi harian pasar saham Januari
2025 sebesar Rp10,71 triliun.

Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 1,14 persen mtd (naik 1,92
persen ytd) ke level 400,21, dengan yield SBN rata-rata turun 13,61 bps mtd (ytd
turun 14,92 bps) per akhir Februari 2025 dan investor non-resident mencatatkan
net buy sebesar Rp8,86 triliun secara mtd (ytd: net buy Rp13,51 triliun). Untuk pasar
obligasi korporasi, investor non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp0,21 triliun
secara mtd (net sell Rp0,99 triliun ytd).

Pada industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) tercatat
sebesar Rp822,65 triliun pada 28 Februari 2025 (turun 0,78 persen mtd atau 2,16
persen ytd), dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp490,26
triliun atau turun 1,31 persen mtd (ytd: turun 1,80 persen) dan tercatat net
subscription sebesar Rp3,03 triliun secara mtd (ytd: net subscription Rp0,44 triliun).

Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif, tercatat nilai
Penawaran Umum mencapai Rp20,74 triliun melalui 1 Penawaran Umum Terbatas
dan 11 Penawaran Umum Berkelanjutan.

Sementara itu, masih terdapat 123 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp42,56 triliun.

Untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF), sejak pemberlakuan
ketentuan SCF hingga 25 Februari 2025, telah terdapat 18 penyelenggara yang telah
mendapatkan izin dari OJK dengan 759 penerbitan Efek dari 492 penerbit, 176.119
pemodal, dan total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di KSEI sebesar
Rp1,43 triliun.

Pada Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 28 Februari
2025, tercatat 110 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume
sebesar 1.578.443 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp 77,25 miliar.

Dalam rangka mendorong pendalaman pasar bursa karbon, OJK bersinergi dalam
melakukan kunjungan kerja pada fasilitas pembangkit listrik energi terbarukan
untuk meningkatkan supply kredit karbon di bursa karbon. Di samping itu,
kegiatan kunjungan kerja juga mencakup pembahasan mengenai dukungan atas
program hilirisasi pemerintah.

Selanjutnya, sejak 10 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025, tercatat 111 pelaku
dan 4 penyelenggara berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) OJK-Bappebti,
serta tercatat total volume transaksi derivatif keuangan dengan aset yang mendasari
berupa efek sebesar 98.684 lot dan akumulasi nilai sebesar Rp455,53 triliun sejak
tanggal 1 Januari 2025 hingga 25 Februari 2025.(za).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments