Google search engine
HomeEkbisOJK Perkuat Literasi dan Pelindungan Konsumen, Edukasi Keuangan Jangkau 11,3 Juta Peserta

OJK Perkuat Literasi dan Pelindungan Konsumen, Edukasi Keuangan Jangkau 11,3 Juta Peserta

JAKARTA-kanalsembilan.com (5 Agustus 2026)

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi; Agus Firmansyah mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi, dan pelindungan konsumen (PEPK) melalui berbagai program literasi dan inklusi keuangan di seluruh Indonesia.

Sepanjang 1 Januari hingga 23 Juli 2026, OJK telah menyelenggarakan 3.228 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 11.306.469 peserta. Upaya tersebut diperkuat melalui platform digital Sikapi Uangmu, yang selama periode 1 Januari–30 Juli 2026 menerbitkan 227 konten edukasi dengan total 2.154.998 penayangan.

Di bidang pembelajaran digital, Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) mencatat penambahan 17.720 pengguna hingga 30 Juli 2026. Selama periode tersebut, platform ini membukukan 16.682 akses modul serta menerbitkan 11.908 sertifikat kelulusan.

Sementara itu, program OJK PEDULI (Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia) terus menunjukkan perkembangan positif. Sejak diluncurkan pada April 2025 hingga 30 Juli 2026, program ini telah melahirkan 50.677 duta literasi keuangan yang berasal dari kalangan pelaku usaha jasa keuangan, segmen prioritas, dan mahasiswa.

Salah satu program unggulan OJK, GENCARKAN, juga mencatat capaian signifikan. Sepanjang 1 Januari hingga 23 Juli 2026, telah dilaksanakan 33.869 program literasi keuangan yang menjangkau sekitar 129 juta peserta di seluruh Indonesia. Program tersebut terdiri atas 14.705 kegiatan edukasi tatap muka dan 19.164 konten edukasi digital, serta telah menjangkau 415 dari 514 kabupaten/kota, atau sekitar 80,74 persen wilayah Indonesia.

“Dalam memperkuat pelindungan konsumen dari ancaman kejahatan digital, OJK bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menggelar seminar bertajuk Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets pada 6 Juli 2026,” ujar Agus Firmansyah, Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi.

Seminar ini membahas penguatan sistem pelindungan konsumen terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang. Pada kesempatan tersebut, OJK juga memperoleh apresiasi dari UN Resident Coordinator di Indonesia atas kepemimpinannya dalam Indonesia Anti Scam Center (IASC).

OJK juga mendukung upaya pengentasan kemiskinan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Bersama berbagai mitra internasional, OJK melaksanakan sejumlah program di Lombok Timur, meliputi penyusunan pola kemudahan menabung dan akses keuangan masyarakat desa bekerja sama dengan Women’s World Banking (WWB).

Menurut Agus pelatihan pengelolaan keuangan bagi pendamping desa dan masyarakat bersama International Labour Organization (ILO), serta peluncuran program penguatan kesejahteraan keuangan masyarakat desa yang melibatkan pelaku usaha jasa keuangan.

Di sisi lain, OJK terus memperkuat koordinasi dengan TPAKD di berbagai daerah. Bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, OJK menggelar Rapat Koordinasi Daerah TPAKD pada 7 Juli 2026 di Samarinda untuk mengevaluasi pelaksanaan program, menyusun arah strategis, serta memberikan bimbingan teknis Sistem Informasi TPAKD (SITPAKD) dan sosialisasi KEJAR Award 2026.

Selanjutnya, bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli, OJK menyelenggarakan Rapat Pleno dan Koordinasi TPAKD pada 10 Juli 2026. Agenda tersebut membahas evaluasi program tahun sebelumnya, pengembangan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Kampung Nelayan Merah Putih Desa Banagan, serta sosialisasi Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dan OJK PEDULI kepada industri jasa keuangan.

Rangkaian kegiatan di Tolitoli dilanjutkan dengan Training of Trainers Duta Literasi OJK pada 11 Juli 2026 yang diikuti lebih dari 100 nelayan dan masyarakat Desa Banagan. Selain memberikan edukasi mengenai layanan keuangan yang legal dan aman, kegiatan ini juga diwarnai penyerahan simbolis 1.000 rekening Simpanan Pelajar (SimPel) bagi siswa SD, SMP, dan SMA serta pembukaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para nelayan sebagai bagian dari perluasan akses keuangan dan perlindungan sosial.

Pada 29 Juli 2026, OJK bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo turut menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) TPAKD Sulawesi Utara–Gorontalo di Manado. Kegiatan diawali dengan penyerahan simbolis pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembukaan rekening SimPel, aktivasi merchant QRIS, serta penyaluran pembiayaan Mekaar.

Rakorwil juga menjadi forum penyelarasan kebijakan TPAKD melalui pembahasan pengembangan ekonomi daerah, komoditas unggulan, peningkatan kesejahteraan keuangan masyarakat, TPAKD Award 2026, serta penyampaian program kerja TPAKD Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Melalui berbagai program tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sekaligus memperkuat pelindungan konsumen melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga internasional, industri jasa keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan.
(za).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments