Google search engine
HomeAgamaOJK Ungkap Modus Penipuan Online Terbaru, Kerugian Warga RI Tembus Triliunan Rupiah

OJK Ungkap Modus Penipuan Online Terbaru, Kerugian Warga RI Tembus Triliunan Rupiah

JAKARTA-kanalsembillan.com (14 Dsember 2025)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap maraknya berbagai modus penipuan online yang kian berkembang di Indonesia, terutama menjelang akhir tahun. Akibat kejahatan siber tersebut, masyarakat Indonesia mengalami kerugian hingga triliunan rupiah sepanjang 2025.

Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica “Kiki” Widyasari Dewi mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima OJK, modus penipuan paling banyak terjadi melalui transaksi belanja online. Pelaku biasanya menyebarkan tautan berbahaya yang menyerupai situs resmi toko daring.

“Modusnya sangat beragam. Yang pertama dan paling banyak muncul di akhir tahun adalah penipuan transaksi belanja online melalui link berbahaya,” ujar Kiki dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).

Sepanjang 2025, OJK mencatat sekitar 64.000 laporan terkait penipuan menggunakan tautan palsu, dengan total kerugian mencapai Rp1,4 triliun.

Modus lainnya adalah pelaku yang menyamar sebagai pihak tertentu, seperti perusahaan, instansi, atau lembaga resmi. Untuk modus ini, OJK menerima 39.000 laporan, dengan kerugian yang bahkan lebih besar, yakni Rp1,54 triliun.

Selain itu, penipuan juga banyak dilakukan melalui pengiriman file APK lewat WhatsApp atau email. Jika file tersebut diunduh dan diinstal, pelaku dapat mencuri data pribadi korban dan mengakses aplikasi keuangan di ponsel. OJK mencatat lebih dari 15.000 laporan dengan total kerugian sekitar Rp605 miliar.

Menjelang akhir tahun, OJK juga menyoroti maraknya penipuan berkedok hadiah dan donasi, terutama saat terjadi bencana. Dalam modus hadiah, pelaku menghubungi korban dan meminta data pribadi dengan dalih keperluan administrasi. Tercatat sekitar 17.775 laporan dengan kerugian melebihi Rp226 miliar.

“Kalau donasi, pastikan lembaganya kredibel dan rekeningnya benar. Jangan mudah percaya,” tegas Kiki.

Untuk mencegah semakin banyak korban, OJK mengimbau masyarakat agar tidak pernah membagikan OTP atau PIN kepada siapa pun, tidak mengklik tautan mencurigakan dari chat maupun email, serta selalu melakukan verifikasi jika ada pihak yang mengaku berasal dari instansi resmi.

“Jika ada yang menelepon mengaku dari Dukcapil atau instansi lain, pastikan diverifikasi terlebih dahulu. Modus penipuan makin variatif dan korbannya sangat banyak,” pungkasnya. (za).

RELATED ARTICLES

Nasehat Imam Malik R.A

SENJATA makan TUAN

Renungan Dhuha

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments