Dalam sebuah ekspedisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju wilayah kaum musyrik, para sahabat berhasil menawan istri salah seorang dari mereka. Ketika sang suami pulang dan mendengar apa yang terjadi, ia bersumpah—dengan penuh amarah—tidak akan kembali ke rumah sampai ia melukai para sahabat Nabi sebagai balasan.
Beberapa hari setelah itu, Rasulullah dan para sahabat singgah di sebuah perkampungan dalam perjalanan. Beliau bertanya kepada para sahabat, “Siapa di antara kalian yang bersedia menjaga kita pada malam ini?”
Seorang lelaki dari Muhajirin dan seorang dari Anshar segera mengajukan diri. Keduanya berangkat ke mulut gang, tempat paling mungkin dilalui musuh, tanpa pengawal tambahan.
Mereka pun bermusyawarah. Si Anshar berkata, “Apakah engkau yang berjaga dulu, atau aku?”
Si Muhajirin menjawab, “Engkau saja dahulu. Aku akan menjaga setelahmu.”
Lelaki Muhajirin pun tertidur. Lelaki Anshar berdiri dalam qiyamullail, membaca ayat-ayat Allah dengan khusyuk, seakan malam itu diciptakan hanya untuk dirinya dan Rabbnya.
Dalam kesunyian itulah, suami wanita musyrik yang bertekad membalas dendam itu muncul. Melihat seorang lelaki berdiri sendirian, ia menyangka itulah pemimpin pasukan. Cepat ia mengangkat busurnya dan melepaskan panah.
Panah itu menancap pada tubuh lelaki Anshar. Namun ia hanya mencabutnya perlahan tanpa bergeser, enggan menghentikan bacaannya.
Panah kedua melesat. Ia kembali mencabutnya. Masih tidak bergeming.
Panah ketiga menyusul. Tubuhnya melemah, namun ia menyelesaikan surat yang dibacanya, lalu rukuk, sujud, dan menutup shalatnya dengan tenang.
Barulah setelah salam ia membangunkan kawannya.
“Bangunlah… sekarang giliranmu berjaga.”
Lelaki Muhajirin terperanjat melihat sahabatnya bersimbah darah.
“Semoga Allah mengampunimu! Mengapa engkau tidak membangunkanku sejak panah pertama menancap tubuhmu?”
Dengan nafas teratur meski tubuhnya terluka, lelaki Anshar menjawab,
“Aku sedang membaca satu surat Al-Qur’an. Aku tidak ingin menghentikan bacaanku. Demi Allah, seandainya aku berpaling dari tempat yang Rasulullah perintahkan untuk dijaga, sebelum menyempurnakan bacaanku, tentu aku lebih memilih mati.”
Sementara itu, musuh yang melihat kedua penjaga kini terjaga dan membantu satu sama lain, sadar bahwa nazarnya telah terpenuhi—ia berhasil melukai seorang sahabat. Maka ia pun pergi tanpa melanjutkan serangan.
Di malam sunyi itu, darah seorang sahabat bercampur dengan kemuliaan ibadahnya. Luka-lukanya menjadi saksi bahwa kecintaan kepada Al-Qur’an dapat mengalahkan rasa sakit, dan ketaatan kepada Rasulullah mengalahkan ketakutan terhadap kematian.
Sebuah kisah tentang keteguhan yang tak tergoyahkan—bahwa ada jiwa yang memilih tetap berdiri di hadapan Allah meski tiga anak panah telah merobek tubuhnya.
(gwa-kb-pii-jatim).


