JAKARTA-kanalsembilan.com (15 Januari 2026)
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menutup pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Jemaah Haji Khusus Tahap III untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penutupan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian proses pelunasan haji khusus tahun berjalan.
Direktur Pelayanan Haji Khusus Kemenhaj, Tuti Rianingrum, menyampaikan bahwa proses pelunasan yang dilaksanakan melalui tiga tahap—Tahap I, Tahap II, dan Tahap III—berjalan lancar dan berhasil mengoptimalkan kuota yang tersedia.
“Berdasarkan data akhir pelunasan, kuota Haji Khusus tahun 1447 H/2026 M ditetapkan sebanyak 16.573 jemaah. Hingga penutupan pelunasan Tahap III, tercatat 16.873 jemaah telah melunasi Bipih, atau mencapai 101,81 persen dari total kuota,” ujar Tuti di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Optimalisasi Kuota Lewat Jemaah Cadangan
Tuti menjelaskan, capaian serapan kuota di atas 100 persen dimungkinkan melalui mekanisme optimalisasi kuota yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Mekanisme tersebut antara lain mencakup:
Pemanfaatan jemaah cadangan
Pendamping jemaah lanjut usia (lansia)
Jemaah penyandang disabilitas beserta pendampingnya
“Pelunasan Tahap III dibuka untuk memastikan seluruh kuota dapat terserap secara maksimal, sekaligus memberikan kesempatan kepada jemaah yang memenuhi kriteria sesuai regulasi,” jelasnya.
Tahap Selanjutnya: Verifikasi dan Persiapan Keberangkatan
Setelah penutupan pelunasan, Kemenhaj akan memasuki tahap konsolidasi dan finalisasi data jemaah, meliputi:
Verifikasi dan validasi dokumen
Penyusunan manifes keberangkatan
Koordinasi intensif dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)
Dalam kesempatan tersebut, Tuti mengimbau seluruh jemaah yang telah melunasi Bipih agar segera melengkapi dokumen persyaratan dan menjaga komunikasi aktif dengan PIHK masing-masing.
“Kami mengingatkan jemaah untuk selalu mengikuti informasi resmi dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pantau Informasi Resmi
Kemenhaj juga meminta jemaah untuk memantau perkembangan penyelenggaraan haji khusus melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah, khususnya laman www.haji.go.id.
“Semoga seluruh jemaah diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menunaikan ibadah haji, serta kembali ke Tanah Air dengan membawa predikat haji yang mabrur,” pungkas Tuti. Sumber: hajinews.co.id)


