SURABAYA-kanalsembilan.com (29 September 2026)
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait seorang anak yang diduga diajak ibunya mengamen hingga malam hari. Laporan yang masuk melalui hotline Lapor Cak Eri tersebut langsung ditindaklanjuti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) dengan melakukan penelusuran hingga kunjungan langsung ke rumah keluarga.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya Pemkot melindungi anak-anak dari berbagai bentuk eksploitasi. Ia menegaskan anak harus mendapatkan hak untuk tumbuh, berkembang, dan bersekolah tanpa dibebani aktivitas mencari penghasilan.
“Kalau ada laporan anak kecil mengamen, harus segera diperiksa. Tidak boleh ada anak kecil yang mengamen di jalanan. Datangi orang tuanya dan jelaskan bahwa tindakan seperti itu bisa termasuk eksploitasi anak dan ada ancaman hukumnya. Kita harus tegas karena yang kita selamatkan adalah anak-anak dan masa depan mereka,” kata Wali Kota Eri, Selasa (29/9/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang berinisiatif melaporkan dugaan persoalan tersebut melalui kanal pengaduan miliknya. Menurutnya, kepedulian masyarakat dapat mempercepat pemerintah mengetahui persoalan yang membutuhkan penanganan di lapangan.
“Terima kasih kepada warga yang sudah peduli dan berkenan melapor melalui hotline saya. Laporan seperti ini sangat membantu kami untuk segera turun dan memastikan kondisi anak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DP3APPKB Surabaya Ida Widayati mengatakan, menindaklanjuti laporan tersebut, tim DP3APPKB Surabaya bersama konselor melakukan home visit untuk memastikan kondisi anak dan keluarganya. Berdasarkan hasil penelusuran, anak tersebut diketahui diajak ibunya mengamen secara berkeliling dari kawasan Sememi hingga Sukomanunggal.
Menurut Ida, persoalan tersebut tidak dapat hanya diselesaikan dengan menghentikan aktivitas anak di jalan. Pemkot Surabaya juga memastikan keluarga memiliki alternatif penghasilan agar kebutuhan ekonomi tidak kembali mendorong anak untuk mencari uang.
“Kami menyampaikan kepada ibunya bahwa Pemkot akan melakukan intervensi agar ibu bisa bekerja dan berdaya, bukan dengan mengeksploitasi anak melalui kegiatan mengamen atau pekerjaan lainnya,” ujar Ida.
Dari hasil pendampingan, Pemkot mengetahui sang ibu memiliki latar belakang keterampilan menjahit. Karena itu, DP3APPKB menawarkan fasilitasi pelatihan dan pengembangan keterampilan menjahit sebagai salah satu alternatif sumber penghasilan. Keluarga tersebut juga menyampaikan minat untuk berjualan gorengan atau makanan ringan yang akan turut difasilitasi Pemkot.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk menyelesaikan persoalan perlindungan anak dari sisi yang lebih menyeluruh. Anak tidak hanya dijauhkan dari aktivitas mengamen, tetapi keluarganya juga didorong memiliki kemampuan ekonomi agar kebutuhan rumah tangga dapat dipenuhi tanpa melibatkan anak.
Ida mengatakan, setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pengasuhan yang baik dan pendidikan yang layak. Dalam kasus tersebut, kondisi keluarga dinilai turut memengaruhi proses pendidikan anak yang belum berjalan maksimal.
“Anak memiliki hak untuk mendapatkan pengasuhan yang baik dari orang tuanya dan hak mendapatkan pendidikan. Karena kondisi keluarganya, pendidikan anak ini menjadi tidak maksimal. Kami ingin memastikan hak-hak anak tersebut kembali terpenuhi,” ujar dia.
Ia menambahkan, pola pengasuhan dan hubungan orang tua dengan anak memiliki pengaruh besar terhadap tumbuh kembang anak. Karena itu, selain intervensi ekonomi, pendampingan keluarga juga diarahkan pada penguatan komunikasi dan pola pengasuhan.
“Orang tua harus memahami kondisi anak, baik secara psikologis maupun dari aspek tumbuh kembangnya. Komunikasi dan kedekatan antara orang tua dan anak sangat penting. Ketahanan keluarga harus kita bangun bersama,” pungkasnya. (za).


