Google search engine
HomeEkbisPetronas Jadi Perusahaan Migas Pertama Ikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Petronas Jadi Perusahaan Migas Pertama Ikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

JAKARTA-kanalsembilan.comĀ  (31 Juli 2025)

Petronas, perusahaan minyak dan gas milik negara Malaysia, mencatat langkah strategis di Indonesia dengan bergabungnya tiga anak usahanya dalam Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang digagas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Ini menjadikan Petronas sebagai perusahaan migas pertama yang secara kolektif berkomitmen pada prinsip persaingan usaha sehat di Tanah Air.

Tiga anak usaha Petronas yang bergabung dalam program ini adalah:

PT PCM Kimia Indonesia (PT PCM)

PC Ketapang II Ltd. (PC Ketapang)

PT Petronas Lubricants International Indonesia (PT PLI Indonesia)

Penetapan resmi atas keikutsertaan mereka dibacakan dalam sidang kepatuhan KPPU. PT PCM dan PC Ketapang ditetapkan pada 23 Juli 2025, sedangkan PT PLI Indonesia pada 30 Juli 2025. Program ini berlaku selama lima tahun, mencakup penyusunan kode etik, pedoman kepatuhan internal, pelatihan rutin, serta pelaporan berkala.

“Petronas menjadi pionir di sektor migas dalam mengadopsi program ini. Harusnya perusahaan migas dalam negeri, termasuk BUMN, tidak mau kalah dan menunjukkan komitmen serupa,” ujar Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa.

Sebagai perusahaan yang beroperasi di lebih dari 50 negara, Petronas menyebut Indonesia sebagai negara pertama tempat mereka secara formal menerapkan program kepatuhan atas hukum persaingan usaha.

Tengku Mazura Tengku Ismit, Chief Compliance Officer Petronas, mengatakan bahwa kepatuhan terhadap hukum dan prinsip persaingan sehat telah menjadi bagian dari budaya perusahaan. Ia hadir dalam sidang penetapan bersama Razman Hashim, Senior Vice President and Group General Counsel Petronas.

Sejak 2024, Petronas Indonesia telah aktif berkomunikasi dan berdiskusi dengan KPPU mengenai implementasi program ini. Meski telah memiliki standar kepatuhan global yang mencakup lima aspek hukum utama, Petronas menilai program KPPU menawarkan pendekatan lokal yang lebih aplikatif dan memperkuat struktur tata kelola internal mereka.

Menurut M. Aidil Tupari, Custodian (Competition & Trade) Petronas, program ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari identitas dan budaya kerja korporasi. ā€œKami percaya inisiatif KPPU ini dapat menjadi teladan bagi pelaku usaha lainnya,ā€ ujarnya.

Ketiga anak usaha Petronas yang terlibat mencerminkan keberagaman aktivitas dalam rantai nilai industri energi, dari hulu hingga hilir:

PC Ketapang mengelola operasi migas lepas pantai di Madura,

PT PCM bergerak di perdagangan produk petrokimia,

PT PLI Indonesia berfokus pada distribusi pelumas dan cairan fungsional.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bagi pelaku usaha sektor strategis lainnya untuk memperkuat budaya kepatuhan, transparansi, dan tata kelola yang sehat. KPPU menyebut program ini sebagai fondasi penting dalam meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat integritas bisnis internasional di Indonesia.

Sebagai informasi, sidang penetapan dipimpin oleh:

Gopprera Panggabean untuk PT PCM,

Moh. Noor Rofieq untuk PC Ketapang,

Budi Joyo Santoso untuk PT PLI Indonesia.
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, Wakil Ketua Aru Armando, dan anggota lainnya yakni Rhido Jusmadi, Hilman Pujana, serta Mohammad Reza turut hadir dalam sidang. (za).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments