Tuesday, October 15, 2024
Google search engine
HomePeristiwaPLN Bertekad Berantas Peredaran Gelap Narkoba

PLN Bertekad Berantas Peredaran Gelap Narkoba

JEPARA-kanalsembilan.com

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa mencanangkan dan mendeklarasikan Industri Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kabupaten Jepara. Acara yang digelar di PLN Tanjung Jati B yang berlokasi di Desa Tubanan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Jepara dan perwakilan pejabat serta pegawai PLN Tanjung Jati B.

Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di sektor industri khusus nya Objek Vital Nasional. Kami cukup berbangga sudah dikunjungi oleh tim BNN Provinsi Jawa Tengah. kami berkomitmen juga di PLTU Tanjung Jati B bahwa kami semua menyatakan perang terhadap narkoba.

“Kami mengecam terhadap perbuatan melanggar hukum terkait dengan penyalahgunaan narkoba ini di lingkungan Tanjung Jati B dan kami pastikan jika memang ada salah satu dari kami yang terlibat dalam masalah ini kami akan serahkan kepada pihak yang berwenang”. Ujar Bapak Dony Ocniza selaku General Manajer PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B

Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, dalam kegiatan tersebut menekankan komitmen Industri Bersinar ini untuk menciptakan lingkungan industri yang bebas dari penyalahgunaan narkoba khususnya pada Objek Vital Nasional. Dalam sambutannya, Jendral Bintang satu ini menegaskan, “Ini perlu dicegah, perlu diantisipasi, jangan sampai industri ini, investasi yang luar biasa ini diganggu hanya karena beberapa oknum yang terkena narkoba. Oleh karena itu kami memberikan perhatian yang penuh terhadap objek-objek vital Nasional”.

Dalam momen ini, perwakilan dari manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B melakukan pembacaan Deklarasi yang diikuti oleh seluruh karyawan untuk mewujudkan lingkungan industri yang bebas dari narkoba. Deklarasi ini merupakan keseriusan kedua belah pihak dalam melawan peredaran narkoba dan menciptakan suasana kerja yang sehat dan produktif.

Brigjen Agus Rohmat memberikan penghargaan kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B Jepara sebagai simbol apresiasi atas komitmen mereka terhadap pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B.

“Kami berharap dengan kami berkunjung kesini kita bisa saling mengingatkan,memberikan informasi kepada bapak ibu sekalian yang nantinya mungkin bisa digunakan untuk melakukan pencegahan di lingkungan internal ini dan juga pemberantasan serta pengetahuan rehabilitasi jika manakala memang ada karyawan terkena narkoba dan butuh perhatian pengobatan” kata Brigjen Agus Rohma.

Program ‘Industri Bersinar’ diharapkan dapat mendorong lebih banyak perusahaan di seluruh Jawa Tengah untuk bergabung dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat menciptakan lingkungan industri yang lebih sehat dan produktif. (za)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments