Ketika Rakyat Terus Diminta Maklum, Sabar dan Menunggu, Negara Harus Berani Mengevaluasi Implementasi Kebijakan
Oleh: Basa Alim Tualeka (Obasa)
Pendahuluan
Indonesia tidak sedang berada dalam keadaan tanpa harapan. Tetapi mengatakan bahwa seluruh keadaan politik, demokrasi dan ekonomi Indonesia baik-baik saja juga bukan cara yang tepat untuk membaca kenyataan.
Ada capaian yang patut dicatat. Ekonomi Indonesia tahun 2025 tumbuh 5,11 persen dan pada semester I-2026 tumbuh 5,45 persen. Kemiskinan pada Maret 2026 juga turun menjadi 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang.
Namun angka makro tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menutup mata terhadap persoalan implementasi di lapangan.
Sebab ukuran keberhasilan negara bukan hanya pertumbuhan PDB, tetapi juga apakah rakyat memperoleh pekerjaan yang layak, pendapatan yang meningkat, pelayanan publik yang mudah, harga kebutuhan yang terjangkau, hukum yang dipercaya, demokrasi yang substantif, serta kebijakan pemerintah yang benar-benar menghasilkan manfaat.
Rakyat memang harus sabar. Tetapi pemerintah juga harus bekerja lebih keras.
Sabar tidak boleh dijadikan bahasa politik untuk meminta rakyat terus menerima keadaan tanpa batas.
1. Jangan Menyamakan Stabilitas dengan Keberhasilan
Stabilitas politik memang penting. Pertumbuhan ekonomi juga penting. Tetapi stabilitas bukan tujuan akhir pemerintahan.
Negara dapat terlihat stabil dari luar, sementara di dalam masyarakat terdapat kegelisahan mengenai lapangan kerja, daya beli, biaya pendidikan, harga pangan, ketimpangan, akses modal, pelayanan publik dan kepastian hukum.
Karena itu, pemerintah tidak cukup mengatakan:
“Kondisi terkendali.”
Pertanyaan rakyat adalah:
“Terkendali untuk siapa dan manfaatnya sampai kepada siapa?”
Inilah persoalan utama implementasi kebijakan publik.
Kebijakan yang baik di atas kertas dapat kehilangan makna ketika pelaksanaannya buruk.
2. Demokrasi: Secara Formal Ada, Secara Substantif Harus Terus Diperbaiki
Badan Pusat Statistik mencatat Indeks Demokrasi Indonesia 2025 sebesar 78,19, yang dikategorikan dalam kualitas demokrasi “sedang”.
Data tersebut menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia tidak dapat dibaca secara hitam-putih.
Pemilu berjalan. Lembaga negara bekerja. Kebebasan politik tersedia. Masyarakat dapat menyampaikan pendapat.
Tetapi demokrasi bukan hanya tentang mencoblos setiap lima tahun.
Demokrasi juga menyangkut:
– kebebasan berpendapat;
– kualitas lembaga perwakilan;
– transparansi pemerintah;
– akses informasi publik;
– netralitas penyelenggara pemilu;
– partisipasi masyarakat dalam kebijakan;
– independensi lembaga hukum;
– perlindungan hak warga negara;
– dan kemampuan rakyat memengaruhi kebijakan publik.
Dalam data IDI 2025, misalnya, terdapat indikator yang masih menunjukkan ruang perbaikan, antara lain kinerja lembaga legislatif 60,55, akses masyarakat terhadap informasi publik 64,14, dan netralitas penyelenggara pemilu 67,22.
Angka-angka tersebut bukan alasan untuk menyimpulkan demokrasi Indonesia gagal. Tetapi juga tidak tepat jika persoalan demokrasi dianggap selesai.
Demokrasi harus terus dikoreksi.
3. Politik Jangan Berhenti pada Perebutan Kekuasaan
Problem politik Indonesia bukan sekadar siapa mendapatkan kekuasaan.
Persoalan yang lebih penting adalah:
Untuk apa kekuasaan digunakan?
Kekuasaan politik seharusnya menghasilkan kebijakan publik yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Partai politik seharusnya tidak hanya sibuk dengan koalisi, jabatan dan elektoral. Parlemen tidak boleh hanya menjadi arena kompromi elite. Pemerintah juga tidak boleh menjadikan keberhasilan politik sebagai ukuran tunggal keberhasilan pemerintahan.
Politik harus kembali kepada fungsi dasarnya:
mengelola kekuasaan untuk mencapai kesejahteraan rakyat.
Jika politik hanya menghasilkan pergantian elite tanpa perubahan kualitas kehidupan rakyat, demokrasi akan kehilangan substansinya.
4. Ekonomi Tumbuh, Tetapi Pertanyaan Rakyat Lebih Sederhana
Pemerintah dapat menyampaikan angka pertumbuhan ekonomi 5 persen lebih.
BPS memang mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen pada triwulan II-2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Tetapi rakyat bertanya:
Apakah penghasilan saya naik?
Apakah pekerjaan saya lebih aman?
Apakah usaha saya berkembang?
Apakah harga pangan terjangkau?
Apakah anak saya mudah memperoleh pendidikan?
Apakah rumah semakin mudah dibeli?
Apakah nelayan, petani, peternak dan UMKM memperoleh harga yang menguntungkan?
Inilah perbedaan antara pertumbuhan ekonomi dan kualitas kehidupan ekonomi.
Pertumbuhan makro adalah sesuatu yang penting. Tetapi ia harus diterjemahkan menjadi kesejahteraan mikro.
Pada Mei 2026, misalnya, tingkat pengangguran terbuka tercatat 4,65 persen dan rata-rata upah buruh/karyawan sebesar Rp3,39 juta.
Angka tersebut perlu dibaca bersama struktur pekerjaan, produktivitas, biaya hidup dan kesenjangan antarwilayah.
Sebab pekerjaan bukan sekadar bekerja.
Yang dibutuhkan rakyat adalah pekerjaan yang produktif, berkelanjutan dan memberikan penghasilan yang layak.
5. Kemiskinan Turun, Tetapi 22,93 Juta Orang Bukan Angka Kecil
Kemiskinan Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen atau 22,93 juta orang. Ini merupakan perkembangan positif yang patut dicatat.
Tetapi angka tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pekerjaan negara belum selesai.
Di perdesaan, tingkat kemiskinan masih 10,67 persen, lebih tinggi dibandingkan perkotaan yang sebesar 6,34 persen.
Artinya, kebijakan pembangunan tidak boleh terlalu terpusat pada angka nasional.
Indonesia membutuhkan kebijakan yang memahami perbedaan:
desa dengan kota, Jawa dengan luar Jawa, pesisir dengan pegunungan, kawasan industri dengan daerah tertinggal.
Pembangunan harus berbasis wilayah dan potensi lokal.
6. Masalah Utama Indonesia Bukan Kekurangan Program, Tetapi Implementasi
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan program.
Program pemerintah sangat banyak.
Persoalannya adalah bagaimana program tersebut dirancang, dibiayai, dilaksanakan, diawasi dan dievaluasi.
Di sinilah prinsip sederhana kebijakan publik harus ditegakkan:
Good policy + bad implementation = bad outcome.
Kebijakan yang baik dengan implementasi buruk tetap menghasilkan masalah.
Karena itu, pemerintah harus berani melakukan evaluasi terhadap seluruh program strategis:
1. Apakah tepat sasaran?
2. Apakah anggarannya efisien?
3. Apakah pelaksananya kompeten?
4. Apakah terjadi kebocoran?
5. Apakah masyarakat memperoleh manfaat?
6. Apakah program menciptakan ketergantungan atau kemandirian?
7. Apakah ada indikator keberhasilan yang terukur?
8. Siapa yang bertanggung jawab jika target tidak tercapai?
Tanpa evaluasi tersebut, negara hanya akan memproduksi program demi program.
7. Rakyat Jangan Terus Diminta Maklum
Ada kalanya pemerintah meminta rakyat bersabar karena pembangunan membutuhkan waktu.
Itu dapat dipahami.
Tetapi kesabaran rakyat harus berhadapan dengan kesungguhan pemerintah.
Jangan sampai rakyat diminta:
maklum terhadap harga,
sabar terhadap pelayanan,
sabar terhadap lapangan kerja,
sabar terhadap birokrasi,
sabar terhadap ketimpangan,
sabar terhadap proses hukum,
sementara elite politik terus menikmati fasilitas dan kekuasaan.
Kesabaran rakyat bukan cek kosong.
Kesabaran rakyat adalah modal sosial yang harus dibalas dengan kinerja pemerintahan.
8. Negara Harus Berani Mengatakan: Ada yang Salah
Pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang selalu mengatakan semuanya berhasil.
Justru pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang berani mengatakan:
“Ini belum berhasil.”
“Ini perlu diperbaiki.”
“Program ini salah sasaran.”
“Anggaran ini tidak efektif.”
“Pejabat ini tidak mencapai target.”
“Kebijakan ini harus dikoreksi.”
Budaya evaluasi seperti itu jauh lebih sehat daripada budaya mempertahankan citra keberhasilan.
Sebab negara tidak dibangun dengan propaganda.
Negara dibangun dengan data, kerja, integritas, koreksi dan keberanian mengambil keputusan.
9. Dari Negara Program Menjadi Negara Hasil
Indonesia membutuhkan perubahan paradigma:
dari government by program menjadi government by results.
Jangan lagi bertanya hanya:
«Berapa banyak program yang dibuat?»
Tetapi:
«Berapa banyak rakyat yang kehidupannya berubah?»
Jangan hanya menghitung:
«Berapa triliun anggaran yang diserap?»
Tetapi:
«Berapa besar manfaat ekonomi yang kembali kepada masyarakat?»
Jangan hanya bertanya:
«Berapa regulasi yang diterbitkan?»
Tetapi:
«Apakah regulasi tersebut menyelesaikan masalah?»
Inilah esensi pemerintahan yang efektif.
10. Politik, Demokrasi dan Ekonomi Harus Bertemu pada Kesejahteraan
Politik menghasilkan kekuasaan.
Demokrasi mengatur bagaimana kekuasaan dikontrol.
Ekonomi menyediakan sumber daya untuk membangun kesejahteraan.
Ketiganya tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.
Politik tanpa etika melahirkan penyalahgunaan kekuasaan.
Demokrasi tanpa substansi melahirkan prosedur tanpa partisipasi bermakna.
Ekonomi tanpa pemerataan melahirkan pertumbuhan yang tidak dirasakan semua kelompok.
Karena itu Indonesia membutuhkan politik yang berorientasi kebijakan, demokrasi yang substantif dan ekonomi yang menghasilkan kesempatan luas.
Penutup: Rakyat Boleh Sabar, Negara Tidak Boleh Lamban
Indonesia bukan negara gagal.
Indonesia juga bukan negara yang seluruh keadaannya buruk.
Data menunjukkan ada kemajuan dalam pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan dan pembangunan manusia. Namun pada saat yang sama, masih terdapat persoalan dalam kualitas demokrasi, pemerataan, pekerjaan, pelayanan publik dan efektivitas implementasi kebijakan.
Karena itu, narasi yang lebih tepat bukan:
“Indonesia baik-baik saja.”
Tetapi:
“Indonesia sedang berjalan, tetapi masih banyak yang harus diperbaiki.”
Rakyat boleh bersabar.
Tetapi kesabaran rakyat harus dijawab dengan kerja nyata.
Rakyat boleh diminta memahami proses.
Tetapi pemerintah harus memastikan proses tersebut menghasilkan kemajuan.
Rakyat boleh diberi harapan.
Tetapi harapan harus diterjemahkan menjadi kebijakan, program, lapangan kerja, pendapatan, pelayanan dan kesejahteraan.
Sebab pada akhirnya rakyat tidak hidup dari statistik.
Rakyat hidup dari kenyataan.
Dan ukuran terakhir keberhasilan negara bukan seberapa indah pemerintah menjelaskan kebijakan, melainkan seberapa nyata kebijakan itu mengubah kehidupan rakyat menjadi lebih baik.


