Google search engine
HomeUncategorizedPrabowo Apresiasi TPAKD, Penyaluran Kredit Tembus Rp 64,85 Triliun

Prabowo Apresiasi TPAKD, Penyaluran Kredit Tembus Rp 64,85 Triliun

JAKARTA-kanalsembilan.com (22 Oktober 2026)

Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi capaian Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam memperluas akses pembiayaan dan layanan keuangan bagi masyarakat. Hingga 2026, program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) telah menyalurkan kredit sebesar Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur.

Apresiasi tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Presiden menilai keberadaan TPAKD yang telah terbentuk di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota menjadi bagian penting dalam mendorong pemerataan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan semua pihak yang telah bekerja membangun kelembagaan ini,” ujar Prabowo.

Presiden juga menyoroti penyaluran kredit kepada masyarakat yang dinilai perlu terus diperluas. Menurut dia, kebijakan ekonomi harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan dan daya beli keluarga.

“Kesejahteraan tidak boleh hanya menjadi kata-kata slogan. Arti sesungguhnya dari kesejahteraan adalah bahwa penghasilan rakyat secara riil, secara nyata harus meningkat. Setiap keluarga harus memiliki daya beli yang nyata,” katanya.

Prabowo turut menyampaikan rencana penyaluran pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang. Pembiayaan tersebut diarahkan untuk mendukung petani, nelayan, masyarakat perdesaan, penduduk di daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.

TPAKD Terbentuk di 552 Daerah
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, TPAKD merupakan salah satu instrumen untuk mendukung agenda Asta Cita Pemerintah, terutama dalam pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, sebanyak 552 TPAKD telah terbentuk, mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Friderica menjelaskan, selain program K/PMR yang telah menyalurkan Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur, program Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas juga telah menyalurkan Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur.

“Program unggulan kita, yaitu program kredit pembiayaan melawan rentenir telah menyalurkan Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur, kemudian kredit pembiayaan sektor prioritas Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur,” ujarnya.

Capaian lainnya terlihat dari program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang telah menjangkau 59,36 juta rekening atau setara dengan 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia.

Sementara itu, program Laku Pandai telah menjangkau 72.982 desa dan membantu sekitar 17 juta masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal. Program ini juga mendukung penyaluran bantuan pemerintah.

OJK juga telah melaksanakan 135 program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di tingkat desa hingga 2026. Program tersebut mengintegrasikan literasi keuangan, digitalisasi transaksi, pencocokan usaha dengan sumber pembiayaan, pendampingan usaha, hingga pemasaran produk unggulan perdesaan.

Melalui program EKI, tercatat lebih dari 174.000 rekening tabungan telah dibuka, 455 agen Laku Pandai terbentuk, serta kredit atau pembiayaan disalurkan kepada lebih dari 18.000 debitur.

Kredit Rp
53,15 Triliun Disalurkan dalam Tiga Bulan
Dalam Rakornas TPAKD 2026, OJK juga melaporkan penyaluran kredit sebesar Rp53,15 triliun kepada 2.106.401 debitur selama periode Agustus hingga Oktober 2026.

Penyaluran tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pembiayaan produktif bagi masyarakat, memperkuat aktivitas usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo secara simbolis menyerahkan akad kredit atau pembiayaan kepada perwakilan penerima manfaat program TPAKD.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan terus mengembangkan program TPAKD untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat di daerah.

Menurut Airlangga, upaya tersebut diperkuat melalui pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK), yang menggantikan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026.

Perubahan tersebut menandai pergeseran orientasi kebijakan dari yang sebelumnya berfokus pada inklusi keuangan, seperti kepemilikan rekening, menjadi peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga.

DNKK diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan keuangan melalui tiga indikator, yakni ketahanan dalam memenuhi kebutuhan keuangan yang berkualitas, kemampuan menghadapi guncangan, serta rasa aman dalam mengelola keuangan.

Presiden memimpin langsung DNKK, dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua Harian. OJK, Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri bertindak sebagai Wakil Ketua Harian.

Pemda Diminta Perkuat Inovasi Akses Keuangan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi peran OJK dalam mengoordinasikan percepatan akses keuangan di daerah. Ia menilai kehadiran Presiden dalam Rakornas TPAKD menunjukkan perhatian pemerintah terhadap perluasan akses keuangan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi daerah.

Tito juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah guna mendorong peningkatan kinerja dan inovasi pembangunan.

Sebagai bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah, Rakornas TPAKD 2026 turut memberikan TPAKD Award 2026 kepada daerah yang dinilai berhasil mengembangkan program perluasan akses keuangan.

Di tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Sumatera Selatan untuk wilayah Sumatera, DKI Jakarta untuk Jawa-Bali, Kalimantan Barat untuk Kalimantan, Sulawesi Selatan untuk Sulawesi, serta Maluku untuk wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Untuk tingkat kabupaten, penerima penghargaan meliputi Deli Serdang, Bantul, Tabalong, Kepulauan Selayar, dan Lombok Timur.
Adapun pada tingkat kota, penghargaan diberikan kepada Kota Metro, Surabaya, Pontianak, Palu, dan Ambon.

Melalui penguatan TPAKD dan pembentukan DNKK, pemerintah berharap perluasan akses keuangan tidak hanya meningkatkan jumlah rekening dan penyaluran kredit, tetapi juga memperkuat kemampuan masyarakat mengelola keuangan, mengembangkan usaha, menghadapi risiko, serta menjaga ketahanan ekonomi keluarga secara berkelanjutan. (za).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments