Google search engine
HomeTausiyahSyarah Riadhus Shalihin, Hadits No. 1537: Larangan Namimah

Syarah Riadhus Shalihin, Hadits No. 1537: Larangan Namimah

Dari Ibn Abbas R.A, bahwasanya Rasulullah S.A.W pernah melewati dua kubur. Beliau bersabda:

اِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِيْ كَبِيْرٍ اَمَّا هَذَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ

“Sesungguhnya penghuni kedua kubur ini sedang diazab. Mereka tidak diazab karena perkara besar, tetapi sesungguhnya perbuatan itu termasuk dosa besar. Adapun salah seorang dari keduanya suka mengadu domba, sedangkan yang satunya lagi biasa tidak melindungi dirinya dari kencingnya.” (Muttafaq alaih)

Pengesahan hadis:
Diriwayatkan oleh Bukhari (I/317-Fathul Bari) dan Muslim (292)

Kandungan hadis:
Ini adalah salah satu lafaz dari riwayat Bukhari.

Para Ulama berkata: “Maksud: Wa mā yu’adzdzabāni fī kabīr artinya Kabīr fī za’mihimā; yakni mereka berdua tidak diazab karena perkara besar, yaitu besar menurut anggapan mereka. Pendapat lain mengatakan besar meninggalkannya menurut dugaan mereka.

– Tidak boleh meremehkan kemaksiatan dan dosa. Akan tetapi, harus dianggap sebagai dosa besar.

– Wajib menghilangkan najis, tidak seperti orang yang berpendapat bahwa menyucikan diri hanya wajib pada waktu shalat saja.

– Air kencing adalah najis sehingga wajib bersuci dari kencing.

– Penegasan adanya azab kubur.

– Penegasan haramnya namimah (adu domba) dan keterangan bahwa ia termasuk dosa besar.

Catatan Pertama:
Dalam salah satu riwayat Asy-Syaikhain disebutkan bahwa Nabi S.A.W menancapkan dua pelepah kurma diatas kedua kubur itu, lalu berkata: “Mudah-mudahan dua belah pelepah kurma itu dapat meringankan keduanya selama kedua (pelepah kurma itu) belum kering.

Saya (penulis Syarah Riadhus Shalihin) berkomentar: “Ini hanya berlaku khusus untuk Nabi S.A.W, berdasarkan dalil-dalil berikut:

1. Dalam salah satu hadis riwayat Muslim dari Jabir, Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya aku melewati dua kuburan yang penghuninya sedang diazab. Maka dari itu, aku menginginkan azab mereka diperingan sengan syafa’atku, selama kedua pelepah kurma itu masih basah.”

Hadis ini menunjukkan bahwa hilangnya azab disebabkan oleh syafa’at Rasulullah, bukan karena basahnya kedua pelepah.

2. Para Salafush Shalih tidak melakukan sunnah itu (meletakkan pelepah kurma di kuburan). Dari sini dijelaskan bahwa:

a). Shalafus Shalih memahami bahwa hal itu disebabkan adanya syafa’at Rasulullah.

b). Mereka tahu bahwa sifat basah dan lembab bukanlah maksud yang sebenarnya. Oleh karena itu mereka tidak mengamalkannya.

Catatan Kedua:
Tidak disyari’atkan meletakkan bunga dan menanam pepohonan di kuburan. Perbuatan ini adalah bid’ah dhalalah yang tidak pernah dilaksanakan oleh Rasulullah sebagai manusia terbaik. Andaikata hal itu baik, tentu kaum Salafush Shalih lebih dahulu melakukannya sebelum kita.

Dibagikan menggunakan
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.muslim.dev.alquranperkata

(gwa-kb-pii-jatim).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments