SURABAYA-kanalsembilan.com (26 November 2025)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menggelar Evaluasi Kinerja Dana Pensiun Tahun 2025 dengan tema “Peningkatan Kinerja Dana Pensiun Melalui Rencana Bisnis yang Responsif Terhadap Perubahan Ekonomi.”
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, serta perwakilan pengurus, pengawas, dan pegawai Dana Pensiun se-Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 yang mewakili Kepala Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Nasirwan menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan di industri dana pensiun.
Ia menuturkan bahwa OJK terus mendorong penguatan industri melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024–2028 yang mencakup empat pilar:
1. Penguatan ketahanan dan daya saing industri dana pensiun.
2. Pengembangan ekosistem industri.
3. Akselerasi transformasi digital.
4. Penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.
“Kami berharap Dana Pensiun tidak hanya menjadi lembaga penyedia manfaat pensiun, tetapi juga berperan sebagai investor institusional yang mendukung perekonomian nasional melalui pendanaan jangka panjang,” ujar Nasirwan.
Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Jatim, Asep Hikayat, memaparkan kondisi industri dana pensiun di Jawa Timur. Hingga September 2025, terdapat 10 Dana Pensiun dengan total aset mencapai Rp4,55 triliun, yang sebagian besar ditempatkan pada instrumen investasi, terutama Surat Berharga Negara.
Ia menyebut bahwa beberapa indikator keuangan—seperti aset neto, investasi, ROI, ROA, dan rasio pendanaan—umumnya telah mendekati target Rencana Bisnis 2025.
Namun, Asep menyoroti sejumlah tantangan penting. “Pertumbuhan Dana Pensiun mengalami perlambatan dan masih menghadapi risiko investasi serta volatilitas pasar. Keterbatasan SDM, fungsi kepatuhan dan manajemen risiko yang belum optimal, serta kebutuhan digitalisasi proses bisnis menjadi isu yang harus segera diatasi,” jelasnya.
Dari sisi ekonomi makro, Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, M. Barik Bathaluddin, menyampaikan bahwa ekonomi regional tumbuh 5,22% pada triwulan III 2025, didorong oleh meningkatnya investasi dan konsumsi pemerintah. Ia menilai industri dana pensiun tetap memiliki peluang bertumbuh meskipun sektor jasa keuangan menunjukkan perlambatan.
“Pengelolaan aset investasi yang adaptif menjadi kunci bagi dana pensiun untuk menjaga nilai aset, memenuhi kewajiban kepada peserta, dan tetap stabil di tengah dinamika pasar,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, OJK Jatim kembali menegaskan pentingnya penyusunan rencana bisnis yang tidak hanya mematuhi ketentuan regulasi, tetapi juga mampu merespons perubahan ekonomi. Dana Pensiun didorong untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan program, memperluas layanan bagi peserta, dan memperkuat kontribusinya terhadap stabilitas serta pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur maupun nasional. (za).


