Google search engine
HomeNasional“Wirausaha yang Diperas Regulasi: Siapa yang Diuntungkan?”

“Wirausaha yang Diperas Regulasi: Siapa yang Diuntungkan?”

SERIAL REFLEKSI KEMERDEKAAN 2025
🔹 Edisi 18 Agustus

Oleh: Dr. Ir. H. Mangesti Waluyo Sedjati, MM
Sekjen DPP Al-Ittihadiyah | Ketua Majelis Ilmu Baitul Izzah
Sidoarjo, 18 Agustus 2025

Assalāmu‘alaikum warahmatullāhi wabarakātuh

🕊️ Sahabat yang dirahmati Allah,

Kemerdekaan sejati bukan hanya soal upacara bendera, parade militer, atau pidato pejabat di podium megah. Kemerdekaan yang hakiki adalah ketika warung kecil di ujung gang tidak lagi ketakutan disapu Satpol PP, ketika pedagang pasar tidak lagi diperas pungli retribusi, dan ketika anak muda berani membuka usaha tanpa harus terjerat utang berbunga atau birokrasi yang membelenggu.

Namun, realita hari ini menunjukkan hal sebaliknya:
• UMKM yang mestinya jadi tulang punggung bangsa justru masih diperas regulasi, pungutan liar, dan izin yang berbelit.
• Korporasi besar mendapat karpet merah berupa insentif pajak, tax holiday, dan akses pasar yang luas, sementara wirausaha kecil harus berjuang sendirian.
• Digitalisasi perizinan yang digadang-gadang mempermudah, faktanya masih meminggirkan mereka yang gaptek—padahal mayoritas UMKM masih dikelola tradisional.
• Akses modal tetap menjadi momok: bank masih meminta agunan, sementara pinjol mencekik dengan bunga tinggi.

📉 Data terbaru menegaskan ketimpangan ini:
• 61% PDB Indonesia disumbang oleh UMKM, tapi alokasi pembiayaan formal untuk mereka hanya sekitar 20–25% dari total kredit perbankan (OJK, 2024).
• Pasar tradisional turun 20% dalam satu dekade, sementara minimarket tumbuh rata-rata 7% per tahun.
• 39 juta UMKM belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sebagian besar karena terbentur literasi digital dan biaya.
• Survei 2024 menunjukkan 42% pelaku usaha mikro memilih stagnan karena takut berurusan dengan aturan yang rumit.

⚠️ Dampak dari kondisi ini sangat serius:
1. Pelaku UMKM frustasi dan mental usaha melemah. Mereka lebih sibuk bertahan daripada berkembang.
2. Pasar rakyat kian tersingkir, kalah bersaing dengan ritel modern dan platform digital asing yang menguasai distribusi.
3. Pengangguran meningkat, karena banyak usaha kecil mati sebelum tumbuh. Data BPS 2025 mencatat 7,9 juta orang masih menganggur terbuka.
4. Kesenjangan sosial makin melebar. Laporan Bank Dunia (2024) menunjukkan 40% rakyat terbawah hanya menikmati 17% pendapatan nasional, sementara 20% teratas menguasai 45%.
5. Kepercayaan rakyat pada negara melemah, karena kebijakan ekonomi sering dianggap lebih berpihak pada investor asing ketimbang rakyat sendiri.

🌱 Padahal solusi sebenarnya sudah jelas:
• Permudah perizinan, hapus pungutan liar, sederhanakan regulasi.
• Beri afirmasi pada koperasi, pesantren, dan usaha berbasis komunitas.
• Buka akses permodalan syariah tanpa riba, dengan pendampingan yang manusiawi.
• Bangun platform digital lokal khusus produk UMKM, agar tidak selamanya tergantung pada marketplace asing.
• Dirikan “Majelis Wirausaha Umat” sebagai wadah kolektif UMKM berbasis ormas Islam, agar punya kekuatan tawar dalam kebijakan ekonomi.

⚖️ Lebih jauh, ada rekomendasi strategis yang harus ditempuh negara:
• Audit ulang semua regulasi yang menyulitkan UMKM.
• Berikan insentif pajak bagi wirausaha mikro dan komunitas rakyat.
• Jadikan ekonomi pesantren sebagai poros kebangkitan ekonomi Islam.
• Terapkan zonasi perlindungan pasar tradisional di setiap kota/kabupaten.
• Libatkan MUI dan ormas Islam dalam merumuskan pedoman syariah ekonomi rakyat.

🧭 Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya. Rasulullah ﷺ mengingatkan:

“Tidaklah kalian diberi rezeki, kecuali karena orang-orang lemah di antara kalian.” (HR. Bukhari)

Artinya, kekuatan sebuah bangsa justru terletak pada perlakuannya terhadap rakyat kecil. Bila negara berpihak pada yang lemah, maka negara itu benar-benar berdaulat.

🏁 Merdeka itu bukan sekadar seremonial, tapi ketika warung, pasar, kaki lima, hingga lapak kecil benar-benar terlindungi dan dihargai sebagai pilar ekonomi bangsa.

📌 Sahabat yang dirahmati Allah,
Tulisan ini hanya pengantar singkat. Untuk membaca versi lengkap Bab I–VII dengan data, analisis kritis, dan solusi strategis, silakan baca di sini:
👉 Facebook: https://www.facebook.com/share/18ncHM43ZC/?mibextid=wwXIfr

Mari kita jadikan refleksi ini sebagai kesadaran kolektif bahwa kemerdekaan sejati hanya akan hadir jika ekonomi rakyat benar-benar dibela, bukan terus diperas regulasi.

Wassalāmu‘alaikum warahmatullāhi wabarakātuh


🔁 Sebarkan pesan ini – agar kemerdekaan tidak berhenti jadi slogan, tapi nyata terasa hingga ke dapur rakyat kecil.

📌 Edisi berikutnya: 19 Agustus – “Kebebasan Bersuara: Merdeka Bicara atau Merdeka Dikriminalisasi?”

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments