JAKARTA-kanalsembilan.com (11 Maret 2026)
Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan daftar 10 calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan proses fit and proper test akan digelar pada Rabu, 11 Maret 2026. Dari 10 kandidat tersebut, DPR akan memilih lima orang untuk mengisi posisi pimpinan OJK.
“Sudah masuk ke pimpinan DPR surat Bapak Presiden yang berisi 10 nama untuk mengisi lima bidang jabatan di OJK. Masa jabatan mereka nantinya selama lima tahun sesuai dengan surat presiden yang disampaikan,” kata Misbakhun kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/3).
Menurutnya, uji kelayakan akan dilakukan sepanjang hari oleh Komisi XI DPR, mulai pagi hingga malam. Setelah seluruh kandidat selesai menjalani proses tersebut, komisi akan langsung mengambil keputusan pada hari yang sama terkait lima nama yang terpilih.
Hasil pemilihan kemudian akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada Kamis (12/3) untuk mendapatkan persetujuan resmi.
Misbakhun menegaskan percepatan proses pemilihan pimpinan OJK penting untuk memberikan kepastian bagi pasar di tengah kondisi ekonomi global yang masih dipenuhi ketidakpastian.
“Kita harus mengambil keputusan yang cepat dalam situasi seperti sekarang untuk memberikan kepastian kepada pasar. Dengan begitu, pimpinan OJK yang baru bisa segera bekerja memimpin lembaga,” ujarnya.
Lima Jabatan yang Akan Diisi
Lima posisi pimpinan OJK yang akan diisi melalui proses ini meliputi:
1. Ketua Dewan Komisioner
2. Wakil Ketua Dewan Komisioner
3. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
4. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto
5. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen
Daftar 10 Calon Pimpinan OJK
Berikut 10 kandidat yang akan mengikuti fit and proper test di DPR:
- Friderica Widyasari Dewi – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK
- Agus Sugiarto – Komisaris Independen PT Danantara Asset Management
- Hernawan Bekti Sasongko – Anggota Badan Supervisi OJK
- Ary Zulfikar – Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan
- Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK
- Darmansyah – Deputi Komisioner Perencanaan Strategis Keuangan OJK
- Dicky Kartikoyono – Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia
- Danu Febrianto – Senior Executive Vice President LPS
- Adi Budiarso – Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya Kementerian Keuangan
- Anton Daryono – Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia.
Dari sepuluh nama tersebut, DPR akan menentukan lima kandidat terbaik untuk mengisi kursi pimpinan OJK periode lima tahun mendatang. (za).


