CIREBON-kanalsembilan.com (3/5/2025)
Sebagai upaya memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol, Direktur Utama PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan kunjungan ke Rest Area KM 207 A dan 208 B Jalan Tol Palimanan-Kanci pada Selasa 29 Juli 2025. Kunjungan ini dimaksudkan untuk melihat progres pekerjaan pemeliharaan akses On Ramp dan Off Ramp pada rest area tersebut.
Dalam kunjungan ini, Direktur Utama JTT Rudi Kurniadi hadir didampingi oleh Senior Manager Representative Office 2 M. Faried Sulistamtama dan Vice President Concession PT JTT Tody Satria. Rudi Kurniadi memberikan arahan dalam kunjungan tersebut.
“Rest Area KM 207 A dan KM 208 B sudah menjadi perhatian khusus manajemen. Pemeliharaan jalan pada akses masuk dan keluar rest area ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pengguna jalan yang ingin berkunjung ke rest area, “ ujarnya.
Peninjauan ini dilakukan oleh Direktur Utama PT JTT untuk melihat kualitas struktur jalan di akses On Ramp dan Off Ramp, jalan lingkungan di rest area serta melihat pengerjaan pemeliharaan rutin yang dilakukan di area parkir kendaraan besar di KM 207 A. Selain itu Rudi juga meninjau langsung fungsi berbagai fasilitas yang digunakan pengunjung rest area.
Jalan Tol Palimanan-Kanci yang berada di wilayah Jawa Barat ini membentang sepanjang 26,30 Km. Jalan tol ini memiliki 2 rest area yakni Rest Area KM 207 A di sisi jalur menuju arah Jawa Tengah dan Rest Area KM 208 B terletak di sisi jalur menuju arah Jakarta.
Kedua rest area ini bertipe A yang memiliki fasilitas layanan seperti toilet, mushola, area parkir luas, pusat kuliner dengan berbagai pilihan tempat makan, SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), minimarket, dan ATM.
PT JTT terus melakukan berbagai strategi untuk meningkatkan layanan baik di bidang transaksi, lalu lintas, preservasi dan rest area. Hal ini menjadi komitmen JTT demi mewujudkan keselamatan pengguna jalan tol. Harapannya dengan layanan yang dihadirkan termasuk infrastruktur rest area dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi pengguna jalan tol Trans Jawa. (za).


