Google search engine
HomePolitikKembali ke Ibu Petiwi: Demokrasi Indonesia Harus Kembali Kepada Pancasila dan UDD...

Kembali ke Ibu Petiwi: Demokrasi Indonesia Harus Kembali Kepada Pancasila dan UDD 1945

“Jangan Mencari Ibu Kandung dan Bapak Kandung Demokrasi ke Mana-Mana, Indonesia Sudah Memilikinya”

Oleh: Obasa

Indonesia sesungguhnya tidak perlu mencari identitas demokrasi ke negara lain. Bangsa ini telah memiliki ibu kandung dan bapak kandung sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Keduanya merupakan akar filosofis dan konstitusional yang menjadi pedoman perjalanan bangsa Indonesia.

Pancasila dapat dimaknai sebagai ibu kandung ideologis bangsa, sedangkan UUD 1945 menjadi landasan konstitusional yang mengatur kehidupan kenegaraan. Keduanya tidak dapat dipisahkan dalam membangun demokrasi Indonesia yang berkarakter, bermartabat, dan berkeadilan.

Persoalannya, dalam perjalanan politik, demokrasi Indonesia terkadang mengalami pencampuran berbagai model, teori, dan kepentingan. Ada demokrasi liberal, demokrasi elektoral, demokrasi transaksional, oligarki politik, hingga kecenderungan politik dinasti. Fenomena ini dapat disindir sebagai *Demokrasi Urap-Urap*, yaitu demokrasi yang mencampurkan berbagai kepentingan tanpa konsistensi prinsip.

Bahkan, muncul metafora *Teori Demokrasi Pengurapan*, ketika proses memperoleh dan mempertahankan kekuasaan seolah-olah lebih ditentukan oleh restu elite, kekuatan modal, jaringan politik, dan pengaruh kelompok tertentu daripada kompetisi yang setara dan kedaulatan rakyat.

Karena itu, sudah saatnya Indonesia kembali kepada ibu kandungnya sendiri, yaitu Pancasila, dan bapak kandung konstitusionalnya, yaitu UUD 1945. Kembali ke Ibu Pertiwi bukan sekadar ungkapan nasionalisme, melainkan komitmen untuk mengembalikan demokrasi kepada jati diri bangsa.

Langkah tersebut harus diwujudkan melalui penegakan hukum, pembatasan kekuasaan, independensi lembaga negara, pemilu yang berintegritas, musyawarah yang substantif, serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

*Kesimpulan*

Jangan sampai bangsa Indonesia menjadi seperti anak yang kehilangan arah karena melupakan asal-usul dan rumahnya sendiri. Kita tidak perlu menolak seluruh teori demokrasi dunia, tetapi harus menempatkannya sesuai dengan kepribadian dan konstitusi bangsa.

Pancasila adalah akar ideologis, UUD 1945 adalah pedoman konstitusional, rakyat adalah pemegang kedaulatan, dan keadilan sosial adalah tujuan perjuangan.

*Sudah waktunya demokrasi Indonesia pulang ke rumahnya sendiri: kembali kepada Ibu Pertiwi, kembali kepada Pancasila, dan kembali kepada UUD 1945. Jangan sampai Demokrasi Pancasila hanya menjadi nama, sementara praktiknya terjebak dalam Demokrasi Urap-Urap dan Demokrasi Pengurapan. (za).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments