SURABAYA-kanalsembilan.com (23/4/2025)
Bisnis perhotelan dan resto resah. Iklim usaha di tahun 2025 tidak lebih baik dari tahun 2024. Tingkat hunian kamar turun drastis, yang makan di resto juga ikut turun.
Ketua harian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Firman S Permana mengatakan, menghadapi kebijakan pemerintah yang mengurangi anggaran, PHRI Jatim langsung mengirimkan surat ke gubernur Jatim, dan Dinas Pariwisata Jatim dan Surabaya. Sampai tiga bulan belum ada jawaban dari gubernur.
Padahal PHRI bukan untuk minta uang atau minta sponsor. PHRI mau tukar pikiran dengan pemerintah dalam mensipkapi kondisi dunia perhotelan dan resto di Jatim.
“Sekarang ini tingkat okupansi hotel di Jatim dibawah 50 persen. Untuk bukan maret sekitar 40 persen,” kata Firman.
Padahal jika hotel okupansi dibawah 50 persen, hotel sudah sulit untuk ‘bernafas’ karena untuk balik modal saya tidak cukup. Untuk bertahan jelas sulit, dan jalan yang akan ditempuh adalah melakukan PHK.
Sekarang ini jelas Firman, beberapa hotel mengurangi karyawan harian lepas. Sudah tidak lagi menerima training dari SMK perhotelan di Jatim. Kondisi makin parah, ketika pemerintah mewajibkan pihak hotel memberlakukan upah sektoral.
Menurut Firman didampingin Kahar Salamun, penasehat PHRI Jatim, PHRI mengajak Pemprov dan Pemkot untuk duduk bersama membahas masalah ini. Jika tidak ada solusi maka penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perhotelan dan resto jelas akan turun.
“Pemerintah jangan diam saja, jangan jegidek, tak mau melihat kelihat dan pendengarkan keluhan dari perhotelan dan resto, hanya berfikiran menarik pajak yang lebih besar dari tahun lalu,” tambah Firman. (za).