JAKARTA-kanalsembilan.com (4 Februari 2026)
Pemerintah Arab Saudi kembali memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan haji dan umrah. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menangguhkan kontrak ribuan agen perjalanan asing yang dinilai tidak memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah Saudi untuk menjaga kualitas layanan bagi jamaah dari seluruh dunia sekaligus melindungi hak-hak mereka selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Penangguhan Sementara, Fokus Visa Baru
Mengutip laporan Kantor Berita Saudi (SPA), Kementerian Haji dan Umrah menyebutkan penangguhan diberlakukan sementara terhadap sekitar 1.800 Agen Perjalanan Asing (ATA) dari total 5.800 mitra resmi pemerintah Arab Saudi.
Penangguhan tersebut secara khusus berdampak pada pengajuan permohonan visa baru, dengan masa sanksi selama 10 hari. Selama periode tersebut, agen perjalanan diberi kesempatan untuk memperbaiki kekurangan sesuai hasil evaluasi kinerja yang dilakukan otoritas terkait.
Kontrak kerja sama akan kembali diaktifkan setelah agen dinyatakan memenuhi standar dan hasil perbaikan diverifikasi oleh Kementerian.
Jamaah dengan Visa Aktif Tetap Aman
Kementerian menegaskan kebijakan ini tidak memengaruhi jamaah yang telah memiliki visa resmi maupun reservasi perjalanan yang sudah dikonfirmasi. Seluruh layanan bagi jamaah tersebut dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Langkah penangguhan ini didasarkan pada sistem klasifikasi dan indikator kinerja yang diterapkan secara konsisten untuk memastikan seluruh penyedia layanan mematuhi standar operasional tertinggi.
Pengawasan Berkelanjutan
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Dr. Ghassan an-Nuymi, menegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi akan terus diperkuat sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas layanan.
“Alat pemantauan dan evaluasi kami akan terus diterapkan untuk meningkatkan keandalan sistem secara menyeluruh. Melindungi hak-hak jamaah haji dan umrah adalah prioritas utama dalam setiap langkah pengaturan yang kami ambil,” ujarnya.
Agen Bermasalah Terancam Sanksi Hukum
Kementerian juga mengingatkan bahwa agen perjalanan yang gagal memperbaiki kinerja dalam batas waktu yang ditentukan akan menghadapi sanksi lanjutan, termasuk proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Arab Saudi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pengalaman ibadah yang aman, tertib, dan bermakna bagi seluruh tamu Allah, dengan hanya bekerja sama dengan mitra perjalanan yang dinilai profesional dan andal. (HIMPUHNEWS).


