SURABAYA-kanalsembilan.com (20 Agustus 2026)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui integrasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dengan sistem layanan publik BPOM.
Implementasi integrasi tersebut dilakukan melalui proyek percontohan (pilot project) pada layanan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya. Untuk memastikan penerapannya berjalan optimal, DJP dan BPOM melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Surabaya.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Hantriono Joko Susilo, Kepala BBPOM di Surabaya Yudi Noviandi, serta Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya Herdayana Wistianingrum.
Integrasi KSWP dengan sistem layanan publik BPOM merupakan bagian dari upaya mempercepat penerapan Digital Government, khususnya melalui penguatan integrasi sistem dan data antar-kementerian dan lembaga.
Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Hantriono Joko Susilo mengatakan, integrasi layanan KSWP dengan sistem administrasi layanan publik BPOM menjadi salah satu implementasi nyata pemanfaatan Coretax DJP.
“Dengan terintegrasinya KSWP dengan sistem administrasi layanan publik BPOM, proses verifikasi status perpajakan dapat dilakukan secara lebih sederhana, cepat, dan efisien sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Hantriono.
Menurutnya, sebelum dilakukan integrasi, proses KSWP masih berjalan melalui sistem yang terpisah dari sistem administrasi layanan publik BPOM. Kondisi tersebut membuat pemanfaatan layanan belum optimal.
Melalui integrasi tersebut, proses administrasi secara manual diharapkan dapat dikurangi. Masyarakat juga memperoleh kemudahan dan kepastian ketika mengurus perizinan maupun layanan publik yang berada di lingkungan BPOM.
Selain integrasi sistem, kolaborasi DJP dan BPOM di MPP Kota Surabaya diwujudkan melalui penyediaan loket kolaborasi. Loket tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan terkait layanan BPOM sekaligus administrasi perpajakan dalam satu lokasi.
DJP dan BPOM berharap model integrasi layanan yang diterapkan di Surabaya dapat dikembangkan pada kementerian dan lembaga lainnya. Dengan demikian, integrasi sistem dan pemanfaatan data pemerintah dapat semakin diperkuat untuk menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, cepat, dan efisien.
Kolaborasi tersebut sekaligus menegaskan komitmen kedua institusi untuk menghadirkan transformasi digital pemerintahan yang tidak berhenti pada integrasi teknologi, tetapi memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui layanan publik yang lebih sederhana dan terintegrasi. (za).


