SURABAYA-kanalsembilan.com (15 Juni 2026)
Oleh : Basa Alim Tualeka (Aalim)
Pendahuluan
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia sering dihadapkan pada dua sikap yang berbeda. Di satu sisi, Islam melarang umatnya bersikap tergesa-gesa karena keputusan yang diambil tanpa pertimbangan sering berakhir pada kesalahan dan penyesalan. Namun di sisi lain, Islam juga mengajarkan bahwa ada beberapa perkara yang tidak boleh ditunda dan justru harus segera dilaksanakan.
Banyak orang menunda salat karena pekerjaan, menunda taubat karena merasa masih muda, menunda membayar utang karena merasa masih ada waktu, atau menunda menikah karena alasan duniawi yang tidak ada habisnya. Padahal, tidak ada seorang pun yang mengetahui berapa lama umur yang tersisa.
Islam adalah agama yang mengajarkan keseimbangan. Tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, tetapi tidak menunda ketika kewajiban dan kebaikan sudah jelas di hadapan mata.
Rasulullah SAW bersabda:
> “Sikap tenang berasal dari Allah dan tergesa-gesa berasal dari setan.”
(HR. Tirmidzi)
Hadis ini sering dijadikan pedoman bahwa seorang Muslim harus berpikir matang sebelum bertindak. Akan tetapi, para ulama juga menjelaskan bahwa ada beberapa perkara yang apabila ditunda justru dapat mendatangkan mudarat dan penyesalan.
Mengapa Islam Melarang Sikap Tergesa-Gesa?
Allah SWT berfirman:
> “Dan manusia diciptakan bersifat tergesa-gesa.”
(QS. Al-Anbiya: 37)
Ayat ini menggambarkan salah satu kelemahan manusia. Kita sering ingin hasil instan, keputusan cepat, dan keuntungan segera tanpa mempertimbangkan akibat jangka panjang.
Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa tergesa-gesa sering lahir dari dominasi hawa nafsu. Ketika seseorang tidak mampu mengendalikan emosinya, ia cenderung mengambil keputusan yang tidak rasional.
Banyak kegagalan rumah tangga, kerugian bisnis, konflik sosial, bahkan permusuhan terjadi karena keputusan yang diambil secara terburu-buru.
Karena itu Islam mengajarkan:
Musyawarah sebelum memutuskan.
Istikharah sebelum memilih.
Berpikir sebelum bertindak.
Mempertimbangkan manfaat dan mudarat.
Namun ada pengecualian. Ketika menyangkut kewajiban dan kebaikan yang sudah jelas, menunda justru dapat menjadi pintu kerugian.
Lima Perkara yang Harus Disegerakan Menurut Islam
1. Salat Ketika Waktunya Tiba
Salat adalah tiang agama dan kewajiban pertama yang akan dihisab pada Hari Kiamat.
Rasulullah SAW bersabda:
> “Amalan yang paling dicintai Allah adalah salat pada waktunya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Sayangnya, banyak orang lebih cepat menjawab telepon daripada panggilan azan. Lebih disiplin menghadiri rapat daripada memenuhi panggilan Allah.
Padahal salat bukan sekadar ritual, melainkan sarana menjaga hubungan antara hamba dan Tuhannya.
Hikmah Menyegerakan Salat
Melatih disiplin hidup.
Menumbuhkan ketenangan jiwa.
Menghapus dosa-dosa kecil.
Menjauhkan diri dari perbuatan maksiat.
Mendatangkan keberkahan waktu.
Orang yang menjaga salat tepat waktu pada umumnya memiliki keteraturan hidup yang lebih baik dibandingkan mereka yang sering menunda-nunda.
2. Mengurus Jenazah
Kematian adalah kepastian yang tidak bisa ditawar.
Ketika seorang Muslim meninggal dunia, Rasulullah SAW memerintahkan:
> “Segerakanlah pengurusan jenazah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Islam mengajarkan penghormatan kepada manusia bahkan setelah ia meninggal dunia.
Jenazah tidak boleh dijadikan objek tontonan, alat pencitraan, atau ditunda penguburannya tanpa alasan yang dibenarkan syariat.
Hikmah Menyegerakan Pengurusan Jenazah
Menghormati hak orang yang meninggal.
Meringankan beban keluarga.
Mengingatkan manusia tentang kematian.
Menjalankan amanah agama dengan baik.
Kematian adalah nasihat yang paling jujur. Ketika melihat jenazah, manusia diingatkan bahwa jabatan, kekayaan, dan popularitas tidak akan dibawa ke liang kubur.
3. Menikahkan Orang yang Sudah Siap Menikah
Allah SWT berfirman:
> “Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu.”
(QS. An-Nur: 32)
Rasulullah SAW bersabda:
> “Wahai para pemuda, barang siapa mampu menikah maka menikahlah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Pernikahan adalah jalan yang halal untuk menjaga kehormatan diri dan membangun keluarga yang sakinah.
Sayangnya, di zaman modern banyak pernikahan tertunda bukan karena belum siap, tetapi karena tuntutan gaya hidup, gengsi sosial, atau syarat-syarat yang berlebihan.
Akibatnya, berbagai penyimpangan moral semakin meningkat.
Hikmah Menyegerakan Pernikahan
Menjaga kehormatan laki-laki dan perempuan.
Menghindarkan diri dari zina.
Membangun keluarga yang berkah.
Menjaga keturunan.
Menumbuhkan tanggung jawab sosial.
Syekh Yusuf Al-Qaradawi menegaskan bahwa salah satu cara menjaga moral masyarakat adalah mempermudah pernikahan dan mengurangi hambatan yang tidak perlu.
4. Membayar Utang Ketika Sudah Mampu
Utang dalam Islam bukan sekadar urusan ekonomi, tetapi juga urusan moral dan spiritual.
Rasulullah SAW bersabda:
> “Menunda pembayaran utang oleh orang yang mampu adalah suatu kezaliman.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Islam sangat menekankan pentingnya menjaga amanah.
Banyak persahabatan hancur, keluarga retak, dan hubungan sosial rusak karena persoalan utang yang tidak diselesaikan.
Hikmah Menyegerakan Pembayaran Utang
Menjaga kepercayaan.
Menghindari dosa.
Menjaga kehormatan diri.
Menumbuhkan kejujuran.
Mendatangkan keberkahan rezeki.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menjelaskan bahwa hak manusia merupakan perkara yang sangat serius dan tidak boleh diremehkan.
5. Bertaubat Sebelum Ajal Menjemput
Inilah perkara yang paling penting untuk disegerakan.
Allah SWT berfirman:
> “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah agar kamu beruntung.”
(QS. An-Nur: 31)
Allah juga berfirman:
> “Bersegeralah menuju ampunan dari Tuhanmu.”
(QS. Ali Imran: 133)
Setan memiliki satu senjata yang sangat berbahaya, yaitu membuat manusia menunda taubat.
Bisikan yang sering muncul adalah:
Nanti saja kalau sudah tua.
Nanti saja kalau sudah kaya.
Nanti saja kalau sudah pensiun.
Nanti saja kalau sudah sempat.
Padahal tidak ada yang tahu kapan kematian datang.
Hikmah Menyegerakan Taubat
Membersihkan hati.
Menghapus dosa.
Mendekatkan diri kepada Allah.
Mendatangkan ketenangan jiwa.
Menyelamatkan kehidupan akhirat.
Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa menunda taubat adalah kebodohan terbesar karena manusia menunda sesuatu yang tidak dijamin masih sempat ia lakukan di masa depan.
Pandangan Para Ulama dan Pakar
Imam Al-Ghazali
Beliau menjelaskan bahwa manusia yang cerdas bukanlah yang cepat bertindak dalam segala hal, tetapi yang mampu membedakan kapan harus bersabar dan kapan harus segera bergerak.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah
Menurut beliau, kesempatan berbuat baik ibarat awan yang berlalu. Jika tidak segera dimanfaatkan, ia akan hilang dan belum tentu kembali.
Syekh Yusuf Al-Qaradawi
Beliau menegaskan bahwa kemunduran umat sering kali bukan karena kurangnya ilmu, tetapi karena budaya menunda kewajiban dan mengabaikan tanggung jawab.
Perspektif Psikologi Modern
Para pakar psikologi menyebut kebiasaan menunda pekerjaan (procrastination) sebagai salah satu penyebab utama stres, kecemasan, dan kegagalan hidup. Menariknya, Islam sejak lebih dari 14 abad lalu telah mengajarkan pentingnya menyegerakan kewajiban dan amal saleh.
Penutup: Jangan Menunggu Waktu yang Belum Tentu Datang
Salah satu penyesalan terbesar manusia adalah ketika kesempatan sudah hilang. Banyak orang ingin kembali ke masa lalu hanya untuk memperbaiki satu kesalahan: terlalu banyak menunda.
Menunda salat bisa berujung kelalaian.
Menunda taubat bisa berujung kematian dalam keadaan belum siap.
Menunda membayar utang bisa membawa kezaliman.
Menunda pernikahan bisa membuka pintu maksiat.
Menunda pengurusan jenazah berarti mengabaikan hak sesama Muslim.
Karena itu, Islam mengajarkan prinsip yang sangat indah:
Jangan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, tetapi jangan pernah menunda kebaikan yang sudah jelas perintahnya.
Sebab waktu adalah nikmat yang tidak akan pernah kembali, dan kehidupan dunia hanyalah perjalanan singkat menuju kehidupan yang abadi. Orang yang beruntung bukanlah yang memiliki umur paling panjang, melainkan yang paling cepat memanfaatkan waktunya untuk taat kepada Allah SWT sebelum datang hari ketika penyesalan tidak lagi berguna. (za).


