Google search engine
HomeEkbisKanwil DJP Jatim I Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Dorong Kepatuhan dan Transparansi

Kanwil DJP Jatim I Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Dorong Kepatuhan dan Transparansi

MALANG-kanalsembilan.com (9 Agustus 2025)

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I bersama Kanwil DJP Jawa Timur II dan III menyerahkan Piagam Wajib Pajak kepada 20 wajib pajak terpilih dalam acara Launching Piagam Wajib Pajak di Jawa Timur yang digelar di Kota Malang, Kamis (7/8).

Penyerahan piagam dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto. Dari 20 penerima, enam di antaranya berasal dari wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur I, sementara lainnya mewakili Kanwil DJP Jawa Timur II dan III. Para penerima berasal dari kalangan pelaku usaha maupun asosiasi.

Dirjen Pajak menegaskan bahwa piagam ini merupakan bagian dari transformasi kelembagaan DJP untuk membangun sistem perpajakan yang transparan, adil, dan berorientasi pada pelayanan.

“Melalui piagam ini, negara hadir memastikan hak-hak wajib pajak dihormati dan dilindungi sepenuhnya sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Bimo.

Piagam Wajib Pajak diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-13/PJ/2025, yang memuat 8 hak dan 8 kewajiban wajib pajak sebagai wujud kemitraan antara DJP dan masyarakat.

Hak Wajib Pajak meliputi antara lain hak memperoleh informasi dan edukasi, pelayanan tanpa biaya, perlakuan yang adil, kerahasiaan data, serta hak mengajukan upaya hukum atau pengaduan.

Kewajiban Wajib Pajak mencakup penyampaian SPT dengan benar, bersikap jujur dan kooperatif, menjaga etika, memanfaatkan fasilitas pajak secara tepat, menyimpan pembukuan, hingga larangan memberi gratifikasi kepada pegawai DJP.

Melalui piagam ini, DJP berharap terbangun kemitraan yang kuat untuk mendorong kepatuhan pajak secara sukarela. Informasi perpajakan terkini dapat diakses melalui www.pajak.go.id. (za).

Previous article
yang merupakan inisiatif OJK untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh stakeholders dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat khususnya pelaku UMKM. Hal ini sejalan dengan komitmen OJK untuk melaksanakan program edukasi keuangan secara masif dan merata ke seluruh segmen dan wilayah di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam acara itu, menekankan pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap literasi keuangan digital sebagai langkah awal perlindungan diri dari berbagai risiko kejahatan keuangan. Ia menegaskan bahwa di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan maraknya penipuan digital, peran aktif masyarakat dalam membekali diri dengan pengetahuan menjadi semakin krusial. “OJK terus melakukan berbagai upaya perlindungan konsumen, namun yang paling utama adalah perlindungan dari diri sendiri. Masyarakat perlu aktif belajar agar mampu membedakan mana layanan keuangan yang sah dan mana yang menipu, terlebih di era digital saat ini,” ujar Friderica. Program GENCARKAN merupakan inisiatif strategis OJK untuk membuka akses keuangan yang lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. GENCARKAN juga menyasar peningkatan literasi keuangan melalui pelatihan, pendampingan, dan sosialisasi secara langsung maupun digital. Pelaku UMKM diajak untuk beradaptasi dengan teknologi, seperti penggunaan e-wallet, pencatatan keuangan digital, hingga pemasaran melalui platform e-commerce. Sebagaimana tertuang dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia 2021 – 2025, Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ditetapkan sebagai salah satu target sasaran prioritas, seiring dengan peran krusialnya dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional. Sektor UMKM memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam menopang pertumbuhan perekonomian Indonesia. Pelaku usaha UMKM mencapai sekitar 66 juta dengan Kontribusi UMKM mencapai 61 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia serta mampu menyerap hampir 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Kontribusi UMKM pada ekspor nasional saat ini mencapai sekitar 15,7 persen dari total ekspor nasional. Sepanjang tahun 2025, program GENCARKAN telah menyasar ke segmen pelaku UMKM sebanyak 1.167 kegiatan yang menjangkau 70.510 peserta yang tersebar di 180 kabupaten kota. Bupati Tegal yang diwakili oleh Asisten II Ekonomi Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto dalam kesempatan itu mengapresiasi upaya OJK untuk senantiasa memfasilitasi terselenggaranya kegiatan edukasi keuangan bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Tegal, khususnya memperkenalkan materi yang tergolong masih baru yaitu terkait literasi keuangan digital. “Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan strategis ini. Terima kasih dan penghargaan mendalam kepada OJK, seluruh Lembaga Jasa Keuangan serta semua pihak yang bersinergi luar biasa dalam melaksanakan program GENCARKAN,” kata Joko. Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino Kurniawan yang turut hadir mengimbau agar masyarakat Kabupaten Tegal khususnya para pelaku UMKM untuk bersama menjaga ekosistem keuangan digital ini agar tetap sehat dan memberi manfaat bagi semua pihak, terutama bagi pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. “Saya berharap inisiatif peningkatan literasi keuangan digital melalui program GENCARKAN dapat mendorong pelaku UMKM agar lebih adaptif, inovatif dan mampu memanfaatkan layanan keuangan digital secara bijak demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelajutan,” kata Harris. Kegiatan edukasi turut dihadiri oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi, Kepala OJK Tegal Noviyanto Utomo, Direktur Operations Bank Tabungan Negara I Nyoman Sugiri Yasa serta menghadirkan narasumber dari OJK maupun perencana keuangan. Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka dengan peserta lebih dari 400 orang yang merupakan Pelaku UMKM, Mahasiswa dan Ibu Rumah Tangga. Selanjutnya, sebagai upaya untuk mengenalkan infrastruktur literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Tegal, OJK turut menghadirkan Booth Learning Management System Edukasi Keuangan (lmsku.ojk.go.id) dan booth PUJK untuk memfasilitasi peserta edukasi agar mengenal lebih dalam mengenai produk keuangan.
Next article
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments