Oleh: Mangesti Waluyo Sedjati
Sekjen DPP Al-Ittihadiyah | Pengurus KPEU MUI Pusat | Ketua Majelis Ilmu Baitul Izzah
Sidoarjo, 19 April 2025
I. Pendahuluan
Kemiskinan bukan sekadar soal kurangnya pendapatan, tapi merupakan fenomena sosial dan struktural yang bersifat sistemik. Lebih menyedihkan lagi, kemiskinan tidak berhenti pada satu generasi. Ia bisa diturunkan seperti warisan tak bertuan, membelenggu anak-cucu yang bahkan belum sempat memilih jalan hidupnya.
Fenomena kemiskinan antargenerasi ini menunjukkan bahwa sistem sosial kita belum benar-benar mampu memberdayakan masyarakat miskin agar keluar dari jeratnya. Ini bukan hanya soal angka statistik, tapi tentang kegagalan sistemik dalam memberi kesempatan yang adil bagi setiap anak bangsa.
II. Kemiskinan Antargenerasi: Realitas yang Mengakar
Studi oleh The SMERU Research Institute (2021) berdasarkan data Indonesia Family Life Survey (IFLS) tahun 2000, 2007, dan 2014 menunjukkan bahwa anak-anak dari keluarga miskin:
• memiliki nilai tes kognitif yang lebih rendah,
• lama bersekolah yang lebih pendek,
• serta akses layanan kesehatan yang lebih terbatas.
Akibatnya, saat mereka tumbuh dewasa, penghasilan mereka 87% lebih rendah dibandingkan mereka yang lahir dari keluarga tidak miskin.
Penelitian dari Universitas Indonesia (UI, 2016) pun menegaskan bahwa transmisi kemiskinan dari generasi ke generasi nyata terjadi di Indonesia, akibat ketimpangan akses terhadap sumber daya dan peluang.
III. Sistem Sosial yang Belum Memberdayakan
Fenomena kemiskinan yang diturunkan ini mencerminkan bahwa negara gagal menciptakan sistem yang inklusif dan adil.
Beberapa faktor penyebabnya antara lain:
• Pendidikan: akses terhadap pendidikan berkualitas masih timpang, terutama bagi anak-anak dari keluarga miskin.
• Kesehatan: layanan kesehatan yang mahal atau sulit dijangkau melemahkan produktivitas keluarga miskin.
• Pekerjaan: lapangan kerja yang tidak merata serta sistem ekonomi yang eksploitatif membuat masyarakat miskin sulit keluar dari jebakan struktural.
• Ketimpangan sosial: kelompok kaya mendapatkan lebih banyak peluang, sementara yang miskin sulit naik kelas.
Data Empirik: Potret Kemiskinan di Indonesia
Menurut BPS (Maret 2023), persentase penduduk miskin di Indonesia mencapai 9,36%, atau sekitar 25,9 juta jiwa. Namun, jika menggunakan standar Bank Dunia dengan batas kemiskinan USD 3,65 per hari, maka jumlah penduduk miskin di Indonesia dapat mencapai lebih dari 110 juta orang.
Ini bukan sekadar persoalan pendapatan, melainkan sinyal bahwa sistem sosial kita tidak cukup mampu melindungi rakyat dari kerentanan yang bersifat turun-temurun.
IV. Strategi Memutus Rantai Kemiskinan Antargenerasi
Memutus rantai kemiskinan antargenerasi tidak bisa dilakukan dengan bantuan sementara atau program populis sesaat. Ia membutuhkan pendekatan holistik, sistemik, dan berkelanjutan, dengan beberapa strategi utama:
1 Peningkatan akses dan kualitas pendidikan
2 Pemerataan layanan kesehatan yang terjangkau
3 Pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi masyarakat
4 Reformasi sistem perlindungan sosial
5 Pemberdayaan komunitas dan partisipasi warga
Namun, agar strategi ini tidak hanya menjadi teori, perlu diturunkan ke dalam langkah konkret melalui kebijakan dan kerja kolektif.
V. REKOMENDASI DAN SOLUSI
1. Pemerintah Harus Hadir dan Bertanggung Jawab secara Konstitusional
Kemiskinan antargenerasi bukan hanya soal moral, tapi juga soal konstitusional. Negara Indonesia telah berjanji dalam konstitusinya untuk memelihara, melindungi, dan menyejahterakan rakyatnya.
Pasal 34 ayat (1) UUD 1945:
“Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”
Pasal 33 ayat (1):
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”
Pasal 33 ayat (3):
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Negara tidak boleh bersikap netral terhadap kemiskinan. Ia harus proaktif dan berpihak kepada yang lemah, bukan sekadar menjadi penonton statistik kemiskinan.
2. Strategi Inspiratif Harus Turun Menjadi Rencana Aksi (Action Plan)
Agar strategi di atas bisa berdampak nyata, berikut adalah contoh action plan realistis yang bisa dijalankan oleh stakeholder tertentu:
A. Pendidikan: “Beasiswa Lintas Generasi” & Rumah Belajar Komunitas
• Target: Anak-anak dari keluarga miskin
• Aktor: Kemendikbudristek, Dinas Pendidikan, Pemdes, BUMDes, komunitas literasi
B. Kesehatan: BPJS PBI & Kunjungan Kesehatan Rutin
• Program: Perluasan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan kunjungan Puskesmas untuk balita stunting dan ibu hamil miskin
• Aktor: Kemenkes, Dinas Kesehatan, Posyandu, NGO
C. Ekonomi Lokal: UMKM Keluarga Miskin & Pelatihan Keterampilan
• Program: “1 Desa 10 UMKM Keluarga Miskin” dan pelatihan keterampilan berbasis potensi lokal
• Aktor: Kemenkop UKM, Dinas Koperasi, BAZNAS, komunitas pengusaha
D. Perlindungan Sosial: Integrasi Data & Bantuan Produktif
• Program: Integrasi Data Kemiskinan Nasional dan skema bantuan bersyarat produktif (bukan hanya pasif)
• Aktor: Kemensos, TNP2K, RT/RW, Bappenas
E. Pemberdayaan Komunitas: Forum Pemuda & Wakaf Produktif
• Inisiatif: Bentuk Forum Aksi Anak Muda Desa, aktifkan arisan gotong royong dan wakaf produktif
• Aktor: Karang taruna, masjid, tokoh agama, NGO lokal
VI. Dari Wacana ke Amal Shalih: Menulis untuk Menggerakkan
Tulisan ini tidak dimaksudkan hanya sebagai kumpulan kata dan data. Ia hadir untuk menjadi amal shalih intelektual dan sosial, yang memberi cahaya pemahaman sekaligus mendorong langkah perubahan. Ia tidak boleh berhenti sebagai ide, tapi harus mengalir menjadi aksi.
Agar tulisan ini tidak menguap bersama waktu, ia harus mengandung empat unsur penting:
1. Memahamkan
Tulisan ini berupaya membuka wawasan pembaca tentang struktur dan akar kemiskinan yang bersifat sistemik dan antargenerasi. Bahwa kemiskinan tidak selalu terjadi karena malas, tapi karena sistem yang timpang dan ketimpangan peluang yang diwariskan secara sosial.
2. Menyadarkan
Dari pemahaman akan lahir kesadaran. Bahwa jika kita diam, maka kita membiarkan jutaan anak bangsa terlahir dan tumbuh dalam kubangan ketimpangan yang sama. Tulisan ini ingin menggugah rasa tanggung jawab kolektif, agar kita tak hanya prihatin, tapi juga ingin bertindak.
3. Memotivasi
Tulisan ini tidak bermaksud menyalahkan siapa pun. Ia ingin memberi semangat, bahwa siapa pun bisa berkontribusi: guru, petani, aktivis, ibu rumah tangga, tokoh agama, atau pejabat pemerintah. Karena peran sekecil apa pun yang dilakukan dengan niat ikhlas dan arah yang benar, akan membuahkan dampak besar.
4. Menginspirasi Aksi
Inilah titik akhirnya: bahwa ilmu harus menuntun pada amal. Dengan menyajikan strategi dan action plan yang realistis bagi setiap level pemangku kepentingan, tulisan ini ingin memberikan jalan terang dan alat gerak, agar pembaca bisa mulai bertindak, sesuai kapasitasnya masing-masing.
Jika keempat unsur ini menyatu—pemahaman, kesadaran, motivasi, dan inspirasi aksi—maka tulisan ini insyaAllah menjadi amal shalih yang terus mengalir manfaatnya.
VII. Penutup: Mewariskan Harapan, Bukan Kemiskinan
Kemiskinan bukan takdir abadi. Ia bisa diputus, jika kita punya sistem sosial yang hadir, adil, dan memberdayakan.
Kemiskinan tidak akan lenyap hanya dengan belas kasihan, tetapi dengan keberpihakan yang terstruktur, keberanian politik, dan gerakan masyarakat yang kolektif.
Negara wajib melindungi rakyat miskin sebagaimana amanah konstitusi. Masyarakat madani wajib mengorganisasi kekuatan sosial untuk saling tolong dan membangun daya. Dan kita semua—sebagai warga yang berakal dan beriman—harus memilih untuk tidak tinggal diam.
Karena di tangan kita, ada dua pilihan:
mewariskan rantai kemiskinan, atau
mewariskan jejak keadilan dan keberdayaan.
Semoga yang kita tinggalkan untuk anak cucu bukan hanya rumah dan harta, tapi juga sistem yang memihak pada yang kecil, dan harapan yang menyala untuk masa depan yang lebih adil.
Daftar Pustaka
• Badan Pusat Statistik (2023), Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2023, https://www.bps.go.id
• Bank Dunia (2023), Laporan Global tentang Kemiskinan dan Ambang Batas US$3,65 per Hari, dikutip via Reddit Indonesia, https://www.reddit.com/r/indonesia
• SMERU Research Institute (2021), Kemiskinan Antargenerasi di Indonesia: Bukti dari IFLS Panel, ADBI Working Paper 1002, https://smeru.or.id
• Universitas Indonesia (2016), Transmisi Kemiskinan Antargenerasi di Indonesia, Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, Vol. 19 No. 2, https://scholarhub.ui.ac.id
• UNDP (2020), Human Development Report 2020: The Next Frontier, United Nations Development Programme, https://hdr.undp.org
“Semoga tulisan ini jadi amal ilmu yang terus mengalir. Jika dirasa bermanfaat, silakan Bapak/Ibu H. Muhammad Zainuddin bagikan. Mari kuatkan nurani bangsa dengan adab, ilmu, kejujuran dan keberanian.”
Klik untuk baca: https://www.facebook.com/share/19YoXUvcsH/?mibextid=wwXIfr