Google search engine
HomeHukumKPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Persekongkolan Tender RS di Kabupaten Bogor

KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Persekongkolan Tender RS di Kabupaten Bogor

JAKARTA-kanalsembilan.comĀ  (9 Juli 2025)

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang perdana atas perkara dugaan persekongkolan dalam tender pembangunan gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor, yang berlokasi di Kelurahan Cogreg, Kecamatan Parung.

Perkara ini terdaftar dengan Nomor 03/KPPU-L/2025 dan memasuki tahap pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator KPPU pada Selasa, 8 Juli 2025.

Sidang dipimpin oleh Hilman Pujana selaku Ketua Majelis Komisi, dengan anggota Eugenia Mardanugraha dan Mohammad Reza.

Tiga Pihak Terlapor

Perkara ini melibatkan tiga terlapor:

PT Jaya Semanggi Enjiniring (Terlapor I)

PT Permata Anugerah Yalapersada (Terlapor II)

Kelompok Kerja Khusus X Perubahan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 (Terlapor III)

Dugaan Persekongkolan

Dalam LDP, Investigator memaparkan bahwa dari empat peserta yang mengajukan penawaran, hanya dua peserta yang lolos evaluasi teknis, yakni Terlapor I dan II. Namun, Terlapor II kemudian dinyatakan gugur pada tahap evaluasi kualifikasi, sehingga Terlapor I menjadi pemenang tender.

Investigator mengungkapkan sejumlah indikasi kuat adanya persekongkolan, antara lain:

Kesamaan mencolok dalam dokumen penawaran

Alamat IP (IP Address) yang identik

Format dan isi dokumen yang serupa

Kesalahan penulisan yang sama

Format bagan yang hampir identik

Indikasi tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Terlapor III yang memperkuat dugaan adanya persekongkolan dalam pelaksanaan tender. Berdasarkan alat bukti yang dihimpun selama proses penyelidikan.

Investigator menyimpulkan telah ditemukan cukup bukti yang memenuhi unsur dugaan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 22 (persekongkolan tender) dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Sidang turut melakukan pemeriksaan alat bukti yang digunakan Investigator dalam
persidangan. Sidang berikutnya akan digelar pada 24 Juli 2025 dengan agenda Tanggapan terhadap LDP. Untuk mengikuti perkembangan sidang perkara ini, pantau terus jadwal sidang pada tautan berikut: https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.(za).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments