🧭 Memulihkan Sistem Asli UUD 1945: MPR sebagai Lembaga Tertinggi, Presiden Dipilih MPR, dan GBHN sebagai Haluan Nasional
Oleh: Mangesti Waluyo Sedjati
Sekjen DPP Al-Ittihadiyah | Ketua Majelis Ilmu Baitul Izzah
Sidoarjo, 07 Juli 2025
🕌 Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sahabat se-Bangsa dan se-Tanah Air…
Sudah lebih dari dua dekade reformasi berjalan. Kita bersyukur kekuasaan otoriter telah tumbang. Namun dalam proses itu, sistem asli yang menopang arah bangsa juga ikut dihapuskan.
Salah satunya: Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Dan bersamanya, MPR dilucuti dari posisinya sebagai lembaga tertinggi negara.
❌ TANPA GBHN, INDONESIA TANPA ARAH
Setiap presiden kini membawa visi sendiri.
Setiap kabinet mengganti arah.
Setiap lima tahun, negara seperti di-reset ulang.
💥 Proyek strategis berubah di tengah jalan.
💸 Anggaran dihamburkan demi popularitas.
📉 Rakyat menjadi objek kebijakan yang berubah-ubah.
📜 APA ITU GBHN?
GBHN adalah pedoman arah bangsa jangka panjang yang disusun oleh MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Ia menjadi kompas kebangsaan lintas rezim dan generasi.
📌 Ia menjaga pembangunan tetap dalam rel Pancasila.
📌 Ia mengikat presiden dan lembaga negara agar tidak menyimpang dari arah nasional.
📌 Ia menyatukan visi antara pusat dan daerah dalam satu cita-cita bangsa.
🔍 MENGAPA SISTEM INI DIHANCURKAN?
Perubahan konstitusi 1999–2002 dilakukan atas nama demokrasi, namun faktanya:
❌ MPR kehilangan posisi sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
❌ GBHN dihapus.
❌ Presiden tak lagi bertanggung jawab ke rakyat melalui MPR, tapi hanya ke partai dan donatur politik.
🛤️ SAATNYA PULANG KE KONSTITUSI ASLI
Solusi sejati bukan tambal sulam.
Solusinya adalah pemulihan utuh sistem asli UUD 1945 dengan tiga langkah:
1. Kembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara
MPR harus kembali terdiri dari:
• Anggota DPR (dipilih rakyat),
• Utusan Daerah,
• Utusan Golongan (wakil pesantren, petani, buruh, ormas, tokoh adat, dll).
📌 MPR menetapkan GBHN dan memilih Presiden sebagai mandataris rakyat.
2. Presiden Dipilih oleh MPR dan Bertanggung Jawab kepada MPR
📢 Presiden tetap dipilih secara demokratis, melalui wakil-wakil rakyat di MPR.
Tapi ia tidak boleh lepas dari arah bangsa.
Ia bukan alat partai atau sponsor, tapi pemimpin bangsa berdasarkan visi kolektif nasional.
3. GBHN Disusun melalui Musyawarah Nasional Rakyat
Karena MPR adalah penjelmaan rakyat, maka penyusunan GBHN harus:
📣 Melibatkan musyawarah nasional rakyat dari berbagai unsur:
• Akademisi dan kampus,
• Pesantren dan ormas Islam,
• Petani, buruh, nelayan, UMKM, BUMN, dan masyarakat adat.
🧭 Arah pembangunan tidak boleh didikte elite, tapi harus mencerminkan aspirasi keumatan dan kebangsaan.
📈 Ukuran keberhasilan:
✅ Maqashid Syariah,
✅ SDGs berbasis keadilan sosial,
✅ Kedaulatan bangsa,
✅ Kelestarian lingkungan,
✅ Kesejahteraan lintas generasi.
🇮🇩 INDONESIA BUTUH ARAH JANGKA PANJANG
Negara besar tidak boleh hidup dari siklus pemilu semata.
Bangsa besar butuh haluan nasional lintas generasi.
📍 Jepang punya Grand Design 50 Tahun.
📍 Tiongkok punya Rencana Lima Tahun.
📍 Indonesia harus kembali ke GBHN sebagai kompas pembangunan Pancasila.
📣 APA YANG BISA KITA LAKUKAN?
✅ Bicarakan ini di masjid, kampus, pesantren, dan komunitas.
✅ Bangun forum musyawarah rakyat di berbagai daerah.
✅ Dorong amandemen konstitusi terbatas untuk memulihkan sistem asli UUD 1945.
📌 MPR sebagai lembaga tertinggi = demokrasi musyawarah.
📌 Presiden dipilih MPR = kepemimpinan yang bertanggung jawab.
📌 GBHN = arah hidup bangsa, bukan proyek elite.
🛡️ Demokrasi sejati bukan sekadar pemilu, tapi arah kolektif.
🏛️ Konstitusi sejati bukan produk elite, tapi perjanjian rakyat.
📢 Saatnya pulang ke UUD 1945.
📢 Saatnya Indonesia punya haluan nasional lagi!
📢 Saatnya rakyat kembali berdaulat melalui MPR!


