Google search engine
HomePeristiwaKPPU Tetapkan Gopprera Panggabean Sebagai Ketua dan Hilman Pujana Sebagai Wakil Ketua...

KPPU Tetapkan Gopprera Panggabean Sebagai Ketua dan Hilman Pujana Sebagai Wakil Ketua Periode Juli 2026-Januari 2029

JAKARTA-kanalsembilan.com (22 Juli 2026)

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan Gopprera
Panggabean sebagai Ketua KPPU dan Hilman Pujana sebagai Wakil Ketua KPPU untuk masa
kepemimpinan Juli 2026 hingga Januari 2029.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pergantian kepemimpinan di lingkungan KPPU sebagaimana diatur dalam
Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Komisi Pengawas Persaingan
Usaha.

Sesuai mekanisme tersebut, jabatan Ketua dan Wakil Ketua ditentukan secara dipilih
dari dan oleh anggota KPPU dalam suatu Rapat Komisi, untuk masa jabatan selama 2 (dua)
tahun 6 (enam) bulan.

Kepemimpinan baru ini akan melanjutkan pelaksanaan tugas konstitusional KPPU
dalam mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, dan mengawasi
pelaksanaan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah di Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2008, guna mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat, adil, dan
kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Gopprera Panggabean merupakan Anggota KPPU Periode 2024–2029 dengan
pengalaman panjang di bidang penegakan hukum persaingan usaha. Sebelum dilantik
Presiden Republik Indonesia sebagai Anggota KPPU, ia berkarier sebagai investigator dan
menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan KPPU, termasuk Direktur Investigasi.

Rekam jejak tersebut memperkuat kompetensinya dalam penanganan perkara persaingan
usaha, pengawasan merger dan akuisisi, serta pengembangan kebijakan penegakan hukum
persaingan. Selama menjadi Anggota KPPU, Gopprera juga dipercaya memimpin berbagai
majelis komisi dalam penanganan perkara-perkara strategis.

Hilman Pujana, yang juga merupakan Anggota KPPU Periode 2024–2029, memiliki
pengalaman di bidang hukum, kebijakan publik, dan pengawasan persaingan usaha.

Dalam kapasitasnya sebagai Anggota KPPU, ia aktif menangani berbagai perkara persaingan usaha,
menyusun kajian kebijakan, melaksanakan kegiatan advokasi, serta mewakili KPPU dalam
berbagai forum nasional maupun internasional yang membahas perkembangan hukum
persaingan dan ekonomi digital.

Ketua KPPU Terpilih Gopprera Panggabean menyampaikan bahwa kepemimpinan
KPPU ke depan akan diarahkan pada penguatan kualitas penegakan hukum yang
profesional, peningkatan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta penguatan advokasi
kebijakan agar setiap regulasi mampu mendukung terciptanya pasar yang kompetitif.

“KPPU akan terus menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan
amanat undang-undang. Persaingan usaha yang sehat merupakan fondasi bagi pertumbuhan
ekonomi yang efisien, inovatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi
masyarakat,” ujar Gopprera.

Wakil Ketua KPPU Terpilih Hilman Pujana menambahkan bahwa KPPU akan
memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha,
akademisi, dan masyarakat dalam membangun budaya persaingan usaha yang sehat di
berbagai sektor ekonomi.

“Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum berjalan seiring dengan upaya pencegahan
melalui advokasi dan pengawasan kebijakan sehingga tercipta iklim usaha yang semakin
kompetitif dan mampu mendukung investasi,” katanya.

Kepemimpinan Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana akan berlangsung mulai 9
Juli 2026 hingga 8 Januari 2029, sejalan dengan masa bakti Anggota KPPU Periode 2024–
2029 yang dilantik oleh Presiden Republik Indonesia pada 18 Januari 2024.

Pada masa kepemimpinan tersebut, KPPU berkomitmen terus memperkuat perannya sebagai otoritas
persaingan usaha yang independen, kredibel, dan adaptif dalam menghadapi dinamika
perekonomian nasional maupun global. (za).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments