Google search engine
HomeEkbisOJK Dorong Konsolidasi BPR, Empat BPR Nusumma Resmi Bergabung

OJK Dorong Konsolidasi BPR, Empat BPR Nusumma Resmi Bergabung

Penggabungan BPR Nusumma Jateng, Jawa Barat, dan Jogja ke BPR Nusumma
Jatim

SURABAYA-kanalsembilan.com (16 September 2026)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong
konsolidasi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) untuk memperkuat struktur,
ketahanan, efisiensi, dan daya saing BPR sehingga mampu meningkatkan kualitas
layanan serta kontribusinya terhadap perekonomian dan masyarakat di daerah.

Upaya tersebut antara lain diwujudkan melalui penggabungan PT BPR Nusumma
Jateng, PT BPR Nusumma Jawa Barat, dan PT BPR Nusumma Jogja ke dalam PT
BPR Nusumma Jatim.

Penggabungan empat BPR dengan kepemilikan yang sama
tersebut merupakan bagian dari penguatan kelembagaan BPR sejalan dengan
amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Peresmian penggabungan tersebut ditandai dengan penyerahan Salinan Keputusan
Pemberian Izin Penggabungan di Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Rabu
(26/8).

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Jawa Timur Nasirwan
menyampaikan bahwa konsolidasi diharapkan dapat meningkatkan kapasitas BPR
dalam menghadapi perkembangan industri jasa keuangan dan kebutuhan
masyarakat yang semakin beragam.

“Dengan dilaksanakannya penggabungan keempat BPR, diharapkan konsolidasi ini
dapat memperkuat struktur dan kapasitas BPR,” kata Nasirwan.

Penggabungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketahanan permodalan, memperkuat kecukupan dan
keandalan infrastruktur teknologi informasi, serta meningkatkan penerapan
manajemen risiko dan tata kelola yang baik.

Dengan kapasitas yang semakin kuat, BPR hasil konsolidasi diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, kualitas layanan,
dan daya saing, sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan
ekonomi daerah.

PT BPR Nusumma Jateng berkedudukan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah; PT BPR
Nusumma Jawa Barat di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; PT BPR Nusumma
Jogja di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta; sedangkan PT BPR
Nusumma Jatim sebagai BPR penerima penggabungan berkedudukan di Kabupaten
Jombang, Jawa Timur.

Menurut Nasirwan, keberadaan BPR yang sehat, kuat, dan berdaya saing memiliki
peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat, khususnya melalui
penyediaan layanan perbankan yang mudah diakses serta sesuai dengan kebutuhan
masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Nasirwan juga menyerahkan Salinan Keputusan Hasil
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Calon Pemegang Saham Pengendali (PSP),
Calon Anggota Dewan Komisaris, dan Calon Anggota Direksi PT BPR Nusumma
Jatim hasil penggabungan.

Secara nasional, hingga Mei 2026, kinerja industri BPR dan BPR Syariah (BPR/S)
tetap tumbuh positif. Total aset BPR/S tercatat sebesar Rp239,26 triliun atau
tumbuh 4,16 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Dana pihak ketiga (DPK)
tercatat sebesar Rp168,64 triliun atau tumbuh 4,24 persen yoy, sementara kredit
yang diberikan mencapai Rp178,52 triliun atau tumbuh 3,89 persen yoy.

OJK akan terus mendorong penguatan dan konsolidasi BPR/S untuk membangun
industri yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing serta mampu
memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan
peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah. (za).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments