SURABAYA-kanalsembilan.com
Pemerintah ternyata tidak memperhatikan saran Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU) tentang tarip penerbangan. Padahal saran KPPU itu berdasarkan hasil kajian.
Komisioner KPPU, Ridho Junaidi mengatakan, berdasarkan kajian KPPU, tarip ticket penerbangan bisa turun sampai 30 persen, namin pemerintah hanya menurunkan 10 persen. Itupun tidak ada jaminan apakah pada lebaran mendatang tarip ticket tidak kembai dinaikkan karena yang mau naik penerbangan mengalami lonjakan.
“Kalau ingin pemerintah tarip yang murah bersaing dengan maskapai swasta dan asing, tarip penerbangan harus diturunkan lagi,” kata Ridho Junaidi.
Penyebab mahalnya tarip penerbangan menurut Ridho Junaidi karena mahalnya harga avtur. Untuk harga avtur masih bisa diturunkan sampai 40 persen. Untuk itu, KPPU dalam waktiu dekat akan memanggil Pertamina, maskapai penerbangan membahas harga avtur yang semakin mahal.
Jika harga avtur bisa turun, saya yakin ticket penerbangan udara juga turun, karena 40 persen 40 persen harga ticket itu berasal dari avtur.
Selain menyoroti harga avtur yang mahal, bahkan paling mahal de Asia Tenggara, KPPU minta pada pemerintah agar berhati-hati dalam menjaln kemtraan dengan UMKM. Harga yang ditentukan UMKM masih dipermainkan, harga jual produk ditawar rendah. Toko online sering memberikan diskon yang cukup besar pada produk UMKM.(za).


