Google search engine
HomeEkbisPLN Resmikan SPKLU Center Berkapasitas Besar di Malang, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN Resmikan SPKLU Center Berkapasitas Besar di Malang, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

MALANG-kanalsembilan.com (23 Januari 2026)

PT PLN (Persero) memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Kota Malang dengan mengoperasikan SPKLU Center berkapasitas besar yang berlokasi di Kantor PLN UP3 Malang, Jalan Jenderal Basuki Rahmat No. 100.

Fasilitas ini dihadirkan untuk menambah kapasitas layanan pengisian daya seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di wilayah Malang Raya.

SPKLU Center tersebut dilengkapi empat unit mesin pengisian cepat (fast charging) berdaya 180 kW yang melayani delapan charger, serta satu unit mesin 60 kW dengan tiga charger.

Dengan total 10 slot parkir, fasilitas ini memungkinkan pengisian daya kendaraan listrik secara simultan dan efisien, baik untuk kebutuhan perjalanan jarak jauh maupun aktivitas harian perkotaan.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, Ahmad Mustaqir, mengatakan penambahan SPKLU ini merupakan respons PLN terhadap tren pertumbuhan kendaraan listrik yang terus meningkat, sekaligus bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung transisi energi dan pengurangan emisi karbon di sektor transportasi.

“Ketersediaan infrastruktur pengisian daya menjadi faktor kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Karena itu, PLN terus memperluas jaringan SPKLU di titik-titik strategis yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan pengguna,” ujar Ahmad Mustaqir Jumat (23/1/2026).

Berdasarkan data PLN, hingga kini Malang Raya telah memiliki 56 unit SPKLU yang tersebar di berbagai lokasi, menjadikannya wilayah dengan jumlah SPKLU terbanyak di Jawa Timur. Secara keseluruhan, Provinsi Jawa Timur didukung 288 unit SPKLU di 152 lokasi, salah satu yang terluas di Indonesia.

Pemerintah Kota Malang menyambut positif penguatan infrastruktur tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang lebih ramah lingkungan. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menilai kolaborasi antara PLN, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dukungan juga datang dari DPRD Kota Malang, yang mendorong pemanfaatan kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan sebagai langkah konkret untuk menekan emisi karbon. Keberadaan SPKLU yang semakin merata diyakini akan mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik yang berkelanjutan di Kota Malang.

Melalui penguatan jaringan SPKLU ini, PLN menargetkan terciptanya sistem transportasi yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan, sejalan dengan agenda nasional menuju energi hijau. (za).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments