JAKARTA-kanasembilan.com (21 Januari 2026)
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI melaporkan hasil terbaru pemeriksaan kesehatan jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M kepada Komisi VIII DPR RI. Hasilnya, ribuan jemaah dinyatakan belum memenuhi syarat istithaah kesehatan sehingga tidak dapat diberangkatkan tahun ini.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyampaikan bahwa sebanyak 1.135 jemaah haji reguler dipastikan gagal berangkat karena berdasarkan hasil pemeriksaan medis dinyatakan tidak istithaah. Sementara itu, pada skema haji khusus, terdapat 34 jemaah yang mengalami kondisi serupa.
“Total jemaah yang sudah menjalani pemeriksaan kesehatan hingga saat ini mencapai 220.283 jemaah haji reguler dan 14.644 jemaah haji khusus,” ujar Gus Irfan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Selain jemaah yang telah dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan, Kemenhaj juga mencatat masih terdapat jemaah yang memerlukan evaluasi lanjutan. Untuk haji reguler, jumlahnya mencapai 704 jemaah, sedangkan pada haji khusus sebanyak 134 jemaah. Kelompok ini belum dapat dinyatakan istithaah dan masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Gus Irfan menegaskan bahwa penerapan standar istithaah kesehatan dilakukan secara ketat demi keselamatan jemaah selama menjalankan ibadah haji. Ia menanggapi adanya kritik publik yang menilai pemerintah menghambat keberangkatan jemaah.
“Kami mendapat komentar bahwa Kemenhaj seolah tidak memberi peluang orang untuk berhaji. Padahal, yang kami lakukan adalah memastikan istithaah benar-benar diterapkan, demi keselamatan dan keberlangsungan ibadah jemaah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kemenhaj mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan kesehatan masih terus berjalan. Hingga saat ini, terdapat 2.207 jemaah haji reguler dan 991 jemaah haji khusus yang masih dalam tahap pemeriksaan kesehatan.
Kemenhaj memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta pemerintah daerah guna mempercepat proses evaluasi dan memastikan seluruh jemaah yang diberangkatkan benar-benar memenuhi syarat kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. (himpuhnews/hajinews.co.id)


