JAKARTA-kanalsembilan.com (12 Nopember 2025)
Hajinews.co.id — Ibadah haji merupakan cita-cita spiritual bagi banyak umat Islam di seluruh dunia. Namun sebelum menapakkan kaki di Tanah Suci, calon jemaah wajib menuntaskan proses administrasi, termasuk pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai jadwal resmi pemerintah.
Keterlambatan dalam pelunasan bukan hal sepele, karena bisa berujung pada penundaan keberangkatan ke tahun berikutnya.
Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyampaikan jadwal pelunasan Bipih tahun 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, pada Rabu (5/11).
Pelunasan untuk jemaah haji khusus akan dimulai 11 November 2025, sedangkan jemaah haji reguler dijadwalkan mulai 19 November 2025. Jadwal ini ditetapkan usai keluarnya Keputusan Presiden mengenai besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026.
Pada tahap pertama, pelunasan diperuntukkan bagi:
- Jemaah reguler lunas tunda berangkat,
- Jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan 2026,
- Dan jemaah prioritas lanjut usia.
- Jika kuota belum terpenuhi, pemerintah akan membuka tahap kedua untuk:
- Jemaah yang gagal melunasi di tahap pertama,
- Lansia dan penyandang disabilitas,
- Jemaah yang terpisah dengan mahram,
- Serta jemaah cadangan pada urutan berikutnya.
Untuk haji khusus, tahap pertama pada 11 November 2025 juga akan diutamakan bagi jemaah kuota utama dan prioritas lansia.
Apa Dampaknya Jika Terlambat Melunasi?
Mengacu pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, jemaah yang tidak melunasi pada tahap pertama masih mendapat kesempatan di tahap kedua.
Biasanya, tahap kedua dibuka beberapa pekan setelah tahap pertama berakhir. Kesempatan ini diberikan kepada jemaah yang menghadapi kendala teknis sistem, pendamping lansia, penggabungan mahram, maupun jemaah disabilitas.
Namun, jika hingga tahap kedua berakhir jemaah tetap belum melunasi, maka posisinya akan digantikan oleh jemaah cadangan dengan nomor urut berikutnya. Mereka yang belum melunasi akan dipindahkan ke daftar calon jemaah tahun berikutnya.
Kendala yang Sering Terjadi
Keterlambatan pelunasan bisa disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain:
- Kondisi finansial yang belum siap,
- Hasil pemeriksaan istitha’ah kesehatan yang tertunda,
- Atau masalah administrasi dan dokumen yang belum lengkap.
Karena itu, calon jemaah disarankan untuk menyiapkan biaya dan dokumen sejak dini, agar proses keberangkatan berjalan lancar tanpa hambatan.
Kesimpulan
Terlambat melunasi biaya haji tidak berarti kehilangan hak berangkat selamanya, namun bisa menunda keberangkatan ke tahun selanjutnya.
Persiapan finansial, administrasi, dan kesehatan menjadi kunci utama agar
impian menunaikan haji pada 2026 dapat terwujud tepat waktu.


