Oleh: Mangesti Waluyo Sedjati
08 Januari 2025
Pendahuluan
Dolar AS telah lama menjadi mata uang cadangan global dan tulang punggung sistem perdagangan internasional. Ketergantungan terhadap Dolar memberikan stabilitas, tetapi juga menciptakan ketergantungan struktural yang sulit dihindari. Indonesia, seperti banyak negara berkembang, bergulat dengan dampak ketergantungan ini, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga tekanan utang luar negeri.
Namun, dengan potensi besar yang dimiliki Indonesia—mulai dari sumber daya alam yang melimpah hingga pasar domestik yang kuat—ada harapan untuk mereposisi diri sebagai negara yang mandiri secara ekonomi dan berkontribusi signifikan di panggung global. Apalagi, dengan pendekatan ekonomi berbasis Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan pengelolaan sumber daya untuk kesejahteraan rakyat, harapan ini semakin relevan. Artikel ini akan membahas peluang dan tantangan Indonesia dalam upayanya melepaskan diri dari dominasi Dolar AS, mereposisi diri sebagai kekuatan ekonomi dunia, serta bagaimana kepemimpinan yang visioner dapat memainkan peran penting.
1. Ketergantungan Indonesia pada Dolar AS
1.1. Perdagangan Internasional Berbasis Dolar
Sebagian besar perdagangan dunia masih menggunakan Dolar AS. Komoditas seperti minyak, gas, dan hasil tambang diperdagangkan menggunakan mata uang ini. Indonesia, sebagai negara pengimpor bahan bakar minyak (BBM) dan eksportir sumber daya alam, sangat terpengaruh oleh fluktuasi nilai tukar Dolar.
Pada 2023, sekitar 85% perdagangan internasional Indonesia dilakukan dalam Dolar AS (Bank Indonesia, 2023). Ketika nilai tukar Rupiah melemah terhadap Dolar, biaya impor meningkat, yang akhirnya memicu inflasi di dalam negeri.
1.2. Utang Luar Negeri
Sebagian besar utang luar negeri Indonesia menggunakan denominasi Dolar. Fluktuasi nilai tukar Dolar secara langsung memengaruhi beban pembayaran utang.
Menurut Kementerian Keuangan RI (2023), utang luar negeri Indonesia mencapai USD 402 miliar, dengan 70% di antaranya dalam bentuk Dolar AS.
1.3. Sistem Keuangan yang Terkait SWIFT
Sistem pembayaran global, SWIFT, sebagian besar berbasis Dolar, yang memperkuat dominasi mata uang ini dalam transaksi internasional. Ketergantungan pada sistem ini membuat negara-negara berkembang sulit untuk mengadopsi sistem pembayaran alternatif.
2. Peluang untuk Lepas dari Cengkeraman Dolar
2.1. Diversifikasi Perdagangan
Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada Dolar dengan mendorong penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional.
• Contoh Nyata: ASEAN telah memulai skema Local Currency Settlement (LCS) untuk perdagangan intra-kawasan. Indonesia telah menggunakan Rupiah untuk transaksi dengan Malaysia dan Thailand sejak 2021.
Menurut Bank Indonesia (2023), skema LCS mengurangi ketergantungan pada Dolar hingga 10% dalam perdagangan intra-ASEAN.
2.2. Hubungan dengan BRICS
Dengan bergabungnya Indonesia ke dalam BRICS, ada peluang besar untuk memperkuat kerja sama dengan negara-negara seperti Cina, Rusia, dan India. Negara-negara BRICS telah mulai mengadopsi mata uang lokal dalam perdagangan, seperti penggunaan Yuan dan Rubel antara Cina dan Rusia.
Ekonomi BRICS kini menyumbang 31,5% PDB dunia (IMF, 2023), melampaui kontribusi negara-negara G7. Hal ini membuka peluang untuk menciptakan tatanan ekonomi multipolar.
2.3. Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Indonesia adalah salah satu negara terkaya dalam sumber daya alam, seperti batu bara, nikel, dan gas alam. Dengan kebijakan hilirisasi, Indonesia dapat mengurangi ekspor mentah dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
• Contoh Nyata: Kebijakan hilirisasi nikel telah menarik investasi senilai USD 9,8 miliar pada 2023, terutama untuk mendukung industri baterai kendaraan listrik (Kementerian ESDM, 2023).
2.4. Mata Uang Digital
Bank Indonesia sedang mengembangkan Rupiah Digital sebagai mata uang digital bank sentral (CBDC). Teknologi ini dapat memperkuat transaksi lintas batas tanpa bergantung pada sistem SWIFT.
Menurut laporan Bank Indonesia (2023), Rupiah Digital diharapkan mengurangi biaya transaksi internasional hingga 30%.
3. Reposisi Indonesia di Panggung Global
3.1. Ekonomi Berbasis Pasal 33 UUD 1945
Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian harus berlandaskan asas kekeluargaan dengan cabang-cabang produksi penting dikuasai oleh negara.
• Langkah Strategis:
• Mengembalikan dominasi BUMN di sektor strategis.
• Memastikan pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat.
• Memperkuat ekonomi rakyat melalui koperasi dan UMKM.
3.2. Diplomasi Ekonomi
Indonesia dapat memanfaatkan peran aktif di BRICS dan ASEAN untuk membangun hubungan perdagangan yang lebih seimbang.
• Contoh Nyata: Sebagai ketua ASEAN 2023, Indonesia memimpin inisiatif penggunaan mata uang lokal untuk perdagangan intra-kawasan.
3.3. Inovasi Teknologi
Indonesia perlu berinvestasi dalam teknologi tinggi, seperti energi terbarukan dan semikonduktor, untuk meningkatkan daya saing global.
• Contoh Nyata: PT PLN sedang mengembangkan pembangkit listrik berbasis energi surya dan angin untuk mendukung transisi energi.
4. Tantangan yang Harus Dihadapi
1. Dominasi Sistem Keuangan Global:
SWIFT dan sistem pembayaran berbasis Dolar tetap menjadi tantangan besar dalam upaya mengurangi ketergantungan pada Dolar.
2. Ketergantungan Teknologi:
Sebagian besar teknologi yang dibutuhkan untuk pengembangan industri masih diimpor, meningkatkan kebutuhan devisa.
3. Stabilitas Politik dan Ekonomi:
Reformasi besar membutuhkan stabilitas politik dan dukungan masyarakat. Tantangan seperti korupsi dan ketimpangan ekonomi harus diatasi terlebih dahulu.
Kesimpulan
Indonesia memiliki peluang besar untuk mengurangi ketergantungan pada Dolar AS dan mereposisi dirinya sebagai kekuatan ekonomi dunia. Dengan memanfaatkan sumber daya alam, mengembangkan teknologi, dan memperkuat kerja sama internasional melalui BRICS dan ASEAN, Indonesia dapat menciptakan sistem ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Namun, kesuksesan ini membutuhkan kepemimpinan yang visioner dan kebijakan yang konsisten, terutama dalam mengimplementasikan Pasal 33 UUD 1945. Kepemimpinan seperti yang dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto dapat menjadi katalisator dalam merealisasikan visi ini. Dengan strategi yang tepat, Indonesia tidak hanya mampu melepaskan diri dari cengkeraman Dolar, tetapi juga menjadi pemimpin dunia yang membawa harapan bagi negara-negara berkembang lainnya.
Daftar Pustaka
1. Bank Indonesia. (2023). Laporan Kebijakan Moneter dan Keuangan.
2. Kementerian Keuangan RI. (2023). Data Utang Luar Negeri Indonesia.
3. IMF. (2023). World Economic Outlook: BRICS Economic Contribution.
4. Kementerian ESDM. (2023). Laporan Investasi Hilirisasi Nikel.
5. World Economic Forum. (2023). The Role of Local Currencies in Emerging Markets.
6. McKinsey Global Institute. (2023). ASEAN Economic Opportunities Beyond the Dollar.
7. Pew Research Center. (2023). Global Financial System and Dollar Dependency.
Klik untuk baca:
https://www.facebook.com/share/14XLNXZpr6/?