Friday, February 7, 2025
Google search engine
HomeEkbisOJK Jatim Tangani 447 Pengaduan Dari Masyarakat

OJK Jatim Tangani 447 Pengaduan Dari Masyarakat

SURABAYA-kanalsembilancom

Pada periode Januari s.d. 31 Mei 2024, melalui Aplikasi Portal Pelindungan
Konsumen (APPK), Kantor OJK di Provinsi Jawa Timur telah menangani 447
pengaduan dari konsumen Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang
berkantor pusat di wilayah Jawa Timur.

Berdasarkan dari pengaduan dengan total 447 yang masih dalam proses 27
sedangkan selesai 420, dengan jenis permasalahan yang paling banyak
diadukan mengenai Perilaku Petugas Penagihan (65,62 persen),
Penyalahgunaan Data Pribadi (9,17 persen), Restrukturisasi/Relaksasi
Kredit/Pembiayaan/Pinjaman (8,31 persen), Fraud Eksternal (Penipuan,
Pembobolan Rekening, Skimming Cyber Crime) (8,02 persen) dan SIstem
Layanan Informasi Keuangan (4,58 persen).

Dalam upaya penanganan isu pelindungan konsumen dan untuk
mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, OJK akan terus
melakukan program literasi dan inklusi keuangan secara masif secara tatap
muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System
(LMS) dan media sosial serta pengawasan perilaku PUJK.

Selanjutnya, hingga periode Juni 2024, OJK Provinsi Jawa Timur telah
melaksanakan pemeriksaan market conduct kepada PUJK yang berkantor
pusat di Surabaya Jawa Timur secara sampling dan juga melaksanakan 124
kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 19.159 orang peserta dari
berbagai kalangan diantaranya pelajar, mahasiswa, UMKM, dan Perempuan.

Instagram OJK di Jawa Timur (@OJK_Jatim; @OJK_Malang; @OJK_Kediri;
@OJK_Jember), sebagai saluran media komunikasi yang khusus
menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat
secara digital, telah mempublikasikan sebanyak 297 postingan informasi
6 dan edukasi, dengan jumlah pengikut sebanyak 22.877 followers dan
jumlah pengunjung sebanyak 168.014 viewers.

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah terbentuk di seluruh
Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur sehingga total terdapat sebanyak
39 (tiga puluh Sembilan) TPAKD yang terdiri dari 1 (satu) TPAKD Tingkat
Provinsi dan 38 (tiga puluh delapan) TPAKD Tingkat Kabupaten/Kota.

Hingga bulan Juni 2024, telah dilaksanakan beberapa kegiatan terkait
dengan upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang melibatkan
OJK di Provinsi Jawa Timur, TPAKD dan stakeholder lainnya, antara lain :

1. Pelaksanaan Rapat Pleno dan Asistensi Program Kerja TPAKD
Kabupaten Tulungagung, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo,
Kabupaten Jember dan Kabupaten Malang;

2. Kegiatan Pra-Inkubasi program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di
Wilayah Perdesaan antara lain pada Desa Gubuk Klakah, Desa
Bejijong, Desa Krenceng, Desa Peger Kulon dan Desa Dolokgede;

3. Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bersama akademisi dan
Mahasiswa Universitas Airlangga dengan tema “Menavigasi Pinjaman
Online sebuah solusi atau jebakan?”;

4. Penyuluhan dan Sosialisasi Jasa Keuangan Bersama dengan Komisi
XI DPR RI di Kabupaten Malang, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten
Sidoarjo, dan Kota Surabaya;

5. Pelaksanaan kegiatan edukasi dan literasi kepada Perempuan Kepala
Keluarga, Pelaku Usaha penerima sertifikasi halal, Petani Melon
Greenhouse, dan nelayan. (za).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments