SURABAYA-kanalsembilan.com (16 Maret 226)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Februari 2026 terjadi inflasi tahunan (year on year/y-on-y) di Provinsi Jawa Timur sebesar 4,88 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,07.
Inflasi tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 6,37 persen dengan IHK 115,44. Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Gresik sebesar 3,96 persen dengan IHK 108,65.
“Secara umum, inflasi di Jawa Timur dipengaruhi oleh kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran, terutama kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga,” kata Herum Fajarwati, Plt Kepala BPS Jatim.
Selain itu, peningkatan harga pada kelompok transportasi dan perawatan pribadi serta jasa lainnya juga turut memberikan andil terhadap inflasi tahunan.
Menurut Herum jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, beberapa komoditas yang memberikan kontribusi terhadap kenaikan harga antara lain beras, cabai rawit, bawang merah, dan tarif angkutan udara, seiring meningkatnya permintaan masyarakat menjelang bulan Ramadan.
BPS mencatat, dinamika harga pangan segar masih menjadi faktor utama pembentuk inflasi di sejumlah daerah di Jawa Timur. Perbedaan tingkat inflasi antarwilayah dipengaruhi oleh kondisi pasokan, distribusi, serta pola konsumsi masyarakat di masing-masing daerah.
Pemerintah daerah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus melakukan berbagai langkah pengendalian inflasi, seperti operasi pasar, pemantauan distribusi pangan, serta penguatan kerja sama antar daerah guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan bahan pokok di masyarakat. (za).


