SURABAYA-kanalsembilan.com (8 Mei 2026).
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jawa Timur pada April 2026 mengalami penurunan sebesar 1,63 persen dibanding bulan sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan adanya pelemahan daya beli petani akibat pendapatan yang diterima tidak mampu mengimbangi kenaikan pengeluaran yang harus dibayar.
Penurunan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan lebih besar dibanding indeks harga yang dibayar petani. Situasi tersebut berdampak langsung terhadap tingkat kesejahteraan petani, terutama di sejumlah subsektor pertanian yang mengalami tekanan harga hasil panen.
NTP sendiri merupakan salah satu indikator penting untuk mengukur kemampuan tukar produk pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga petani maupun biaya produksi pertanian.
“Jika NTP berada di atas angka 100, maka petani dinilai mengalami surplus. Sebaliknya, jika menurun, maka daya beli petani ikut tertekan,” kata Statistisi Ahli Madya BPS Jawa Timur
Beberapa faktor yang memengaruhi penurunan NTP di Jawa Timur pada April 2026 antara lain turunnya harga komoditas pertanian tertentu saat masa panen serta masih tingginya biaya kebutuhan rumah tangga dan produksi pertanian.
Meski demikian, pemerintah diharapkan terus memperkuat stabilitas harga hasil pertanian serta menjaga ketersediaan sarana produksi agar kesejahteraan petani tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi dan cuaca yang terus berubah.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perkembangan NTP menjadi salah satu acuan dalam melihat kondisi ekonomi sektor pertanian di daerah, termasuk tingkat pendapatan dan pengeluaran petani setiap bulannya. (za).


