Oleh: Imam Mawardi Ridlwan
Dewan Pembina Yayasan Bhakti Relawan Advokat Pejuang Islam
Di negeri tercinta di pekan terakhir berderet kasus terjadi di beberapa kota besar, di mana para murid mual, muntah dan pusing serta sakit setelah menikmati asupan makanan yang disajikan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Saya paham semua relawan dapur SPPG telah bekerja keras dan berusaha aman. Mereka benar-benar berkhidmad untuk negeri.
Agar lebih simpel deretan kasus MBG di atas kita sebut saja kasus keracunan. Keracunan di beberapa tempat menurutku bukan karena kesengajaan. Karena Kasatpel bersama tim telah berupaya menyajikan asupan makanan yang terbaik. Namun realitanya, masih saja ada makanan yang kurang layak hingga menyebabkan murid jatuh sakit. Inilah yang harus diinvestigasi oleh dinas kesehatan, BPOM dan satgad kota atau kabupaten.
Untuk menjaga amanah Badan Gizi Nasional (BGN) yang diberikan ke dapur SPPG, maka Kasatpel, ahli gizi dan relawan wajib profesional. Maka saya mendukung sikap tegas BGN untuk menghentikan operasional dapur-dapur yang menjadi penyebab kasus keracunan ada setiap hari. Ini bukan sekadar tindakan administratif. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap hak anak untuk mendapatkan makanan yang aman, bergizi, dan halal thoyiba.
Saat diberhentikan diadakan evaluasi menyeluruh dari dinas kesehatan, BPOM dan satgas. Semua sepakat bahwa asupan makanan yang disajikan kepada murid bukan hanya soal rasa kenyang. Ia adalah bagian dari proses tumbuh kembang, pembentukan karakter, dan pencapaian cita-cita. Ketika makanan itu tercemar atau tidak layak, maka yang dirusak bukan hanya tubuh anak, tetapi juga masa depan mereka.
Seorang anak yang seharusnya belajar dengan semangat, justru terbaring lemas karena keracunan. Ada trauma. Sementara itu para orang tua yang menitipkan harapan kepada program gizi nasional dengan biaya triliunan rupiah. Semua sepakat masyarakat terutama penerima manfaat MBG tidak menanggung rasa cemas dan kecewa. Keracunan itu bukan risiko yang bisa ditoleransi. Namun alarm keras ada pembenahan perekrutan ahli gizi dan ralawan.
Menurut saja tidak diserahkan bebas pada mitra tetapi ada prosedur untuk dites oleh pihak dinas kesehatan, puskesmas terdekat dan team satgas kota atau kabupaten. Mengapa karena rekrutmen relawan selama ini belum didasarkan pada standart keahlian menjamah makanan. Bahkan disinyalir kurang cermat dan apa adanya. Hal ini biasanya ada titipan-titipan. Sistem rekrutmen yang bersandart dan tegas merupakan bentuk kehati-hatian, kewaspadaan dan kasih sayang.
Usulan saya untuk memberhentikan operasi dapur SPPG yang menimbulkan keresahan masyarakat bukan tindakan kejam. Justru itulah bentuk kasih sayang tertinggi kepada anak-anak penerima manfaat. Masyarakat berharap program MBG harus berjalan dan jangan berubah menjadi sumber malapetaka nasional.
Saran saya untuk para pengelola dapur SPPG semakin meningkatkan keahlian. Wajib mengelola secara profesional. Belajarlah, benahilah sistem, dan kembalilah dengan niat yang tulus. Berkhidmad melayani anak-anak Indonesia dengan makanan yang layak, aman, dan bergizi. Halalan thoyiba.
Kita juga harus jujur: di balik dapur SPPG yang menyebabkan keracunan ada tenaga relawan sembrono, tidak terampil dan tidak profesional. Inilah yang sering disebut salah tata kelola.
Perlu dievaluasi dalam penggunaan dana dari negara. Apakah sudah benar, jujur dan transparan ataukah ada yang mengkorupsi saat sudah di di dapur spoy.
Sistem pengawasan dan transparansi menjadi mutlak dilakukan. Karena setiap rupiah dalam program MBG merupakan titipan masa depan. Jangan biarkan diselewengkan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Indonesia membutuhkan SPPI dan mitra BGN yang jujur dan tulus. SPPI, ahli gizi dan para relawan yang berjiwa melayani. Yaitu yang teliti dalam setiap proses baik memilih bahan, mengolah, menata porsi dan distribusi.
Jika memang ada dapur SPPG, tidak sanggup, maka hentikan saja. Karena dalam urusan anak-anak, kita tidak boleh coba-coba.


