Oleh: Mangesti Waluyo Sedjati
Sekjen DPP Al-Ittihadiyah | Pengkaji Konstitusi & Ekonomi Politik Berbasis Pancasila
Sidoarjo, 7 April 2025
1. Pendahuluan: Negeri yang Melaju ke Arah yang Salah
Indonesia adalah kapal besar bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 dicita-citakan menjadi negeri yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Namun sebagaimana kritik tajam dari Prof. Daniel M. Rosyid, kapal ini justru melaju dengan kecepatan tinggi menuju arah yang keliru: menyimpang dari cita-cita pendiri bangsa, menjauh dari UUD 1945 asli, dan semakin tunduk pada kendali asing melalui neoliberalisme dan neokolonialisme.
Reformasi 1998 yang diharapkan menjadi koreksi atas kekuasaan otoriter Orde Baru, justru membuka jalan masuk bagi liberalisasi ekonomi, dominasi korporasi global, serta pengerdilan peran negara. UUD 1945 diamandemen tanpa referendum rakyat, Pasal 33 dikooptasi menjadi instrumen kapitalisme, dan seluruh fondasi konstitusional diseret ke dalam pusaran globalisme.
Presiden Prabowo Subianto, yang kini berada di pucuk kepemimpinan nasional, digambarkan seperti nakhoda yang sedang berupaya memutar arah kapal besar NKRI kembali ke jalur Proklamasi. Namun manuver ini jelas mengganggu kepentingan para penumpang kelas elit—mereka yang selama ini menikmati arah kesesatan tersebut. Teriakan “Adili Jokowi!”, “Batalkan RUU TNI!” hanya sebagian dari serangkaian upaya menggagalkan koreksi arah sejarah bangsa.
2. Penyimpangan Arah Sejak Reformasi: Liberalisasi Ekonomi dan Erosi Kedaulatan
a. Erosi Pasal 33 UUD 1945
Pasal 33 UUD 1945 adalah jantung sistem ekonomi Indonesia:
• “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.”
• “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”
Namun, pasca amandemen (1999–2002), pasal ini disusupi semangat pasar bebas. Peran negara digantikan oleh mekanisme pasar. Cabang produksi penting dijual ke swasta. Ekonomi kekeluargaan dikerdilkan menjadi koperasi tanpa daya.
Fakta Empirik:
• Data BPS (2022): 82% jaringan telekomunikasi dan energi dikuasai oleh konsorsium swasta nasional dan asing.
• Laporan LPEM UI (2023): Hanya 9% sektor strategis yang masih sepenuhnya dikelola oleh negara/BUMN.
b. Proyek Infrastruktur dan Ketergantungan Utang
Era Jokowi identik dengan proyek infrastruktur masif—jalan tol, pelabuhan, bendungan, bandara. Namun sebagian besar didanai utang luar negeri dan skema Public-Private Partnership (PPP).
Data Empirik:
• Utang luar negeri Indonesia per akhir 2024: USD 407 miliar (Laporan BI, 2025).
• Lebih dari* 68% proyek infrastruktur bersifat konsesi jangka panjang yang memberi hak eksploitasi kepada swasta/asing hingga 30 tahun ke depan*.
3. Manuver Prabowo: Koreksi Arah, Tantangan Besar
a. Strategi Koreksi Arah
Presiden Prabowo mencoba mengembalikan arah bangsa ke jalur konstitusional dan kedaulatan ekonomi melalui dua instrumen utama:
1. Danantara Indonesia: Sovereign Wealth Fund Nasional
Diluncurkan pada Maret 2025, Danantara dirancang sebagai lembaga pengelola aset negara senilai lebih dari USD 900 miliar. Tujuannya adalah memusatkan dan mengelola kekayaan nasional secara profesional dan akuntabel.
“Kami ingin Indonesia mengelola hartanya seperti Norwegia mengelola Dana Migas.” — Tim Danantara (Reuters, Maret 2025)
2. Revisi UU TNI:
Disahkan oleh DPR, revisi ini memperluas ruang bagi TNI untuk masuk ke jabatan sipil strategis. Pemerintah menyebut ini sebagai respon atas ancaman hibrida dan kebutuhan efisiensi kepemimpinan.
b. Reaksi dan Penolakan Elit Status Quo
Manuver ini langsung ditentang oleh kelompok elit neolib dan “reformasi mbelgedhes” yang merasa kehilangan panggung.
Data Empirik:
• IHSG anjlok 7,1% pada 18 Maret 2025 (terbesar sejak 2011).
• Rupiah melemah ke Rp 17.800 per USD (terlemah sejak 1998) — Wall Street Journal.
• Protes mahasiswa dan aktivis liberal meningkat di 7 kota besar, menolak revisi UU TNI (AP News).
Namun di sisi lain, dukungan akar rumput dan pelaku ekonomi nasionalis justru menguat—mereka melihat koreksi ini sebagai peluang membangun ekonomi berbasis kedaulatan dan keadilan sosial.
4. Umat Islam: Pilar Utama dalam Menjaga Arah Bangsa
Dengan jumlah lebih dari 87% penduduk Indonesia, umat Islam adalah kekuatan strategis dalam menentukan arah NKRI. Namun selama dua dekade terakhir, peran umat cenderung termarjinalkan secara sistemik.
Data Empirik:
• Hanya 3,2% korporasi besar nasional dimiliki atau dikelola oleh entitas syariah (KNEKS, 2023).
• Koperasi syariah hanya menyumbang 1,8% dari total aset sektor keuangan nasional.
Umat Islam harus bersatu menjaga stabilitas politik dan ekonomi sambil mendorong agenda reformasi yang berorientasi keadilan sosial, bukan sekadar demokrasi prosedural. Kita perlu memastikan arah balik kapal NKRI tidak terjebak dalam gelombang destruktif dari “reformasi palsu”.
5. Penutup: Dari Gelombang Reformasi Palsu Menuju Restorasi Proklamasi
Kapal besar NKRI sedang mencoba membelok dari lautan neoliberalisme menuju dermaga konstitusi asli 1945. Presiden Prabowo, meskipun lemah secara politik dan tua secara usia, menunjukkan upaya serius untuk memutar arah.
Namun perubahan ini bukan tanpa risiko. Perlawanan elite, guncangan pasar, dan kegaduhan media adalah tantangan yang harus dikelola dengan kepala dingin, bukan amarah liar.
Umat Islam, akademisi, ulama, aktivis rakyat, dan generasi muda harus bergandengan tangan membantu navigasi ini, bukan malah mengguncang kapal dari dalam. Kita tidak sedang membela individu, tapi menyelamatkan cita-cita Proklamasi 1945 yang telah lama dikubur oleh oligarki.
“Barangsiapa tidak mau belajar dari sejarah, ia sedang merancang kehancurannya sendiri.”
— George Santayana, dikutip Bung Karno, 1 Juni 1945
Klik untuk baca: https://www.facebook.com/share/16AUwz65Vj/?mibextid=wwXIfr


