Oleh: Mangesti Waluyo Sedjati
(Ketua Majelis Ilmu Baitul Izzah)
Sidoarjo, 15 Maret 2025
Pendahuluan
Korupsi di Indonesia telah menjadi fenomena sistemik yang sulit diberantas. Berbeda dengan negara-negara maju yang melakukan eksploitasi ekonomi secara elegan melalui sistem perdagangan tidak adil, perjanjian internasional yang menguntungkan mereka, serta sistem utang berbasis riba, korupsi di Indonesia cenderung bersifat kasat mata dan amatiran. Hal ini dipicu oleh rendahnya selera ekonomi dan politik bangsa, di mana kekayaan dan kekuasaan sering dianggap sebagai sesuatu yang buruk atau tabu…
Di sisi lain, sistem politik dan ekonomi di Indonesia justru mendukung praktik korupsi. Sejak amandemen UUD 1945 menjadi UUD 2002, terjadi pergeseran sistem yang memperbesar biaya politik (high-cost politics) dan melemahkan ketahanan ekonomi nasional. Negara berkembang seperti Indonesia seringkali dijadikan sasaran eksploitasi oleh neokolonialisme dalam bentuk utang luar negeri, sistem perdagangan yang tidak adil, dan kebijakan ekonomi yang dibuat untuk kepentingan asing.
Artikel ini akan mengulas mengapa korupsi di Indonesia terjadi secara masif, bagaimana sistem politik dan ekonomi saat ini mendukung praktik korupsi, serta bagaimana cara keluar dari perangkap kemiskinan struktural yang diciptakan oleh sistem yang koruptif.
1. Korupsi, Kemiskinan, dan Politik Oligarki di Indonesia
1.1 Korupsi sebagai Budaya Politik dan Ekonomi
Menurut Transparency International (2023), Indonesia berada di peringkat ke-110 dari 180 negara dalam indeks persepsi korupsi (Corruption Perception Index/CPI). Korupsi di Indonesia bukan hanya sekadar penyimpangan moral individu, tetapi telah menjadi bagian dari sistem politik dan ekonomi yang diterapkan sejak masa kolonial.
Faktor utama yang membuat korupsi tetap tumbuh subur di Indonesia antara lain:
1. Sistem Politik yang Mahal
• Biaya kampanye pemilu di Indonesia sangat tinggi. Rata-rata kandidat kepala daerah membutuhkan lebih dari Rp 50 miliar untuk menang dalam Pilkada (ICW, 2023).
• Akibatnya, para pejabat yang terpilih harus mencari cara untuk mengembalikan modal politik mereka melalui korupsi kebijakan dan proyek-proyek fiktif.
2. Pelemahan Peran Negara dalam Ekonomi
• Sejak Reformasi, Indonesia menerapkan kebijakan liberalisasi ekonomi, yang membuat banyak aset strategis dikuasai oleh investor asing.
• Pemerintah tidak lagi memiliki kendali penuh atas sektor-sektor vital seperti energi, pangan, dan keuangan.
3. Neokolonialisme Ekonomi
• Indonesia dipaksa untuk mengikuti sistem ekonomi berbasis utang luar negeri yang berbunga tinggi.
• Lebih dari 30% APBN digunakan untuk membayar utang dan bunganya, mengurangi anggaran untuk pembangunan sosial.
4. Budaya Feodal dan Mentalitas Kelas Buruh
• Pendidikan di Indonesia dirancang untuk melahirkan pekerja, bukan pemimpin.
• Sekolah dan universitas tidak membekali anak bangsa dengan keterampilan untuk menjadi pengusaha atau pemimpin yang bisa mengelola kekayaan dan kekuasaan secara wajar dan bermartabat.
2. Korupsi sebagai Dampak dari Sistem Ekonomi yang Salah
2.1 High-Cost Economy dan Kapitalisme Politik
Korupsi di Indonesia tidak hanya terjadi dalam sektor pemerintahan, tetapi juga telah menjalar ke dalam dunia bisnis dan ekonomi nasional. Sistem ekonomi biaya tinggi (high-cost economy) telah menciptakan ketimpangan yang sangat tajam antara elite dan rakyat kecil.
Dampaknya antara lain:
• 80% aset nasional dikuasai oleh 1% elite ekonomi (Oxfam, 2023).
• Pelaku UMKM kesulitan bersaing karena kebijakan ekonomi lebih berpihak pada korporasi besar.
• Indonesia menjadi negara dengan ekonomi yang sangat tergantung pada investasi asing, yang seringkali mengabaikan kesejahteraan tenaga kerja lokal.
2.2 Kapitalisasi Politik dan Korupsi Struktural
Korupsi di Indonesia bukan sekadar kasus individu, tetapi telah menjadi bagian dari struktur sistem politik dan ekonomi yang koruptif. Beberapa bentuk korupsi struktural yang umum terjadi meliputi:
1. Korupsi Legislasi
• Banyak kebijakan yang dibuat bukan untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk menguntungkan oligarki bisnis.
• Contoh: UU Cipta Kerja yang mempermudah investor asing tetapi melemahkan hak pekerja lokal.
2. Korupsi Anggaran
• Studi BPK (2023) menunjukkan bahwa lebih dari 30% proyek infrastruktur di daerah mengandung unsur mark-up.
3. Korupsi di Sektor Keuangan dan Perbankan
• Banyak bank nasional yang terlibat dalam skandal kredit fiktif, yang justru merugikan perekonomian negara.
3. Strategi Reformasi Politik dan Ekonomi untuk Memberantas Korupsi
Untuk keluar dari perangkap korupsi dan kemiskinan struktural, Indonesia harus melakukan reformasi besar-besaran dalam sistem politik dan ekonomi.
3.1 Reformasi Sistem Politik
1. Membatasi Biaya Politik
• Negara harus membiayai kampanye kandidat yang lolos kualifikasi tertentu untuk mengurangi ketergantungan terhadap oligarki.
2. Mengurangi Jumlah Partai Politik
• Terlalu banyak partai hanya memperumit sistem pemerintahan. Pembatasan jumlah partai akan meningkatkan stabilitas politik.
3. Penegakan Hukum yang Kuat
• Korupsi harus diberantas dengan hukuman yang lebih berat, termasuk penyitaan aset hasil korupsi.
3.2 Reformasi Ekonomi Berbasis Kemandirian Nasional
1. Mengurangi Ketergantungan pada Utang Luar Negeri
• Indonesia harus beralih ke sistem ekonomi yang lebih berbasis produksi dalam negeri dan penguatan sektor UMKM.
2. Nasionalisasi Sumber Daya Alam
• Sektor energi, tambang, dan pertanian harus kembali dikelola untuk kepentingan nasional.
3. Meningkatkan Kualitas Pendidikan Berbasis Kewirausahaan
• Kurikulum pendidikan harus lebih fokus pada pemberdayaan ekonomi rakyat, bukan hanya mencetak lulusan yang siap bekerja untuk perusahaan asing.
Kesimpulan
Korupsi di Indonesia bukan sekadar persoalan moral individu, tetapi merupakan bagian dari sistem politik dan ekonomi yang koruptif. Sejak Reformasi, Indonesia menerapkan sistem high-cost politics dan high-cost economy, yang justru menciptakan ketimpangan ekonomi yang semakin tajam.
Untuk mengatasi masalah ini, Indonesia harus melakukan reformasi besar-besaran dalam sistem politik dan ekonomi, dengan langkah-langkah utama sebagai berikut:
1. Mereformasi sistem politik agar tidak lagi didominasi oleh politik uang dan oligarki.
2. Mengembalikan kedaulatan ekonomi nasional dengan mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri.
3. Meningkatkan pendidikan berbasis kemandirian ekonomi dan kepemimpinan bangsa.
Jika langkah-langkah ini tidak segera dilakukan, Indonesia akan terus terjebak dalam lingkaran setan korupsi dan kemiskinan struktural, yang membuat bangsa ini tetap berada di bawah kendali neokolonialisme modern.
Referensi
• Transparency International, Corruption Perception Index (CPI) 2023.
• ICW, Laporan Biaya Politik di Indonesia 2023.
• BPK, Laporan Audit Proyek Infrastruktur di Indonesia 2023.
• Oxfam, Laporan Ketimpangan Ekonomi 2023.
• Bank Dunia, Indonesia Economic Outlook 2023.
Klik untuk baca: https://www.facebook.com/share/1C2eM17PFa/?mibextid=wwXIfr