Oleh: Mangesti Waluyo Sedjati
Sekjen DPP Al-Ittihadiyah | Pengurus Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Pusat
Sidoarjo, 30 Mei 2029
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Musim haji tahun 2025 mencatat sejarah yang tidak menyenangkan bagi jamaah haji Indonesia. Perubahan sistem penyelenggaraan haji oleh Pemerintah Arab Saudi dari Muassasah ke entitas bisnis bernama Syirkah menimbulkan banyak kekacauan di lapangan. Tanpa proses transisi yang matang, ribuan jamaah mengalami ketidaknyamanan serius—bahkan ada yang gagal berangkat karena kesalahan administrasi visa.
Di Jawa Timur, setidaknya 14 jamaah haji resmi gagal berangkat karena visa yang salah. Mereka yang sudah menabung selama belasan tahun terpaksa menerima kenyataan pahit: keberangkatan mereka diundur ke tahun 2026.
Masalah tak berhenti di situ. Di Madinah dan Makkah, banyak jamaah lansia dipisahkan dari pendampingnya. Suami-istri tidak lagi berada dalam satu hotel. Anak dan orang tua terpisah. Sistem yang selama ini rapi—hasil kerja sama Kemenag, KBIHU, dan biro perjalanan—mendadak lumpuh karena pengambilalihan sepihak oleh penyelenggara baru yang tidak memahami karakter sosial jamaah Indonesia.
Artikel ini mengulas dengan jernih:
Mengapa sistem baru Syirkah menyebabkan krisis layanan
Bagaimana diplomasi RI terlalu pasif menyikapi perubahan
Tantangan besar menyambut peralihan wewenang ke Badan Pengelola Haji Indonesia (BPHI)
Rekomendasi agar penyelenggaraan haji kembali berorientasi pada jamaah, bukan sekadar logistik
Ibadah haji bukan sekadar angka dan transportasi. Ini adalah perjalanan ruhani yang harus dilayani dengan adab, empati, dan sistem yang memahami manusia.
Baca artikel lengkapnya di:
https://medium.com/@mangesti/dari-muassasah-ke-syirkah-refleksi-krisis-dan-harapan-baru-penyelenggaraan-haji-indonesia-7a5b421be997
Jika menurut Anda tulisan ini penting, mohon bantu teruskan ke grup dan komunitas Anda.
Saatnya jamaah haji Indonesia mendapat pelayanan yang manusiawi, bermartabat, dan bermakna.
Wallāhu a‘lam bish-shawāb.


