SURABAYA-kanalsembilan.com (31/5/2025)
Sikap mulia ditunjukkan oleh Ibu Prita Eksimaningrum, pengusaha ini dengan lapang dada menerima permintaan maaf ibu Ananta Chandra Pramecvara. Keduanya bertemu di pertemuan di Gerai ISIK Blonjo di Penjaringan Asri XVII No 30 Surabaya (27/5/2025).
Diatas kertas bermatere, dihadapan para wartawan, kuasa hukum dan Prita Eksimaningrum, Ananta Chandra Pramecvara menyatakan minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Saya minta kepada ibu Prita dengan setulus-tulusnya, semoa ibu Prita Memaafkan saya,” kata Ananta.
Ananta mengakui, telah melakukan perbuatan mencemarkan nama baik Ibu Prita. Ini merupakan pelanggaran hukum dan hat tersebut tidak peru ditiru oleh siapapun. Saya menyebarkan fitnah yang saya tidak tahu sendiri kebenarannya. Saya mohon maaf kepada Ibu Prita, jika saya mengulangi lagi, siap untuk diproses secara hukum.
Prita Eksimaningrum, melalui Kuasa Hukumnya, Hajatullah and Partners, sebelumnya telah memberikan somasi terhadap Ananta Chandra. Karena telah menyebar luaskan kepada kalayak, dengan memberikan informasi yang isinya tidak benar dan memiliki muatan pencemaran nama baik.
“Ibu Ananta sudah menyampaikan permintaan maaf. Namun, pencemaran nama baik ini tidak hanya menyasar Ibu Prita secara pribadi, tapi juga keluarganya. Kami berharap oknum yang menjadi pemicu perbuatan ini segera berdamai dengan klien kami agar tidak berlanjut ke jalur hukum,” jelas Hajatullah kuasa hukum ibu Prita.
Prita menjelaskan, setelah menggali informasi lebih lanjut dari Ibu Ananta — salah satu pihak yang terlibat — diketahui bahwa penyebaran hoaks bermula dari masukan negatif dari oknum tertentu.
Ibu Ananta mengakui bahwa ia mendapat masukan negatif dari seseorang, lalu menyebarkan informasi palsu tersebut kepada banyak orang. Saya tidak bisa menerima ini begitu saja.
“Saya tidak tahu apa alasan mereka memfitnah saya. Awalnya seperti apa pun saya tidak tahu. Tapi nyatanya, selama ini saya menjadi korban dari informasi yang tidak benar,” ungkap Prita.
Hajatullah, SH, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi untuk mengungkap siapa dalang di balik pencemaran nama baik kliennya. (za).


