Google search engine
HomeTausiyahSikap Ahlu Sunnah Terhadap Alhu Bait

Sikap Ahlu Sunnah Terhadap Alhu Bait

https://www.facebook.com/share/p/19ZdG1Kzoj/

Ahlu Bait adalah keluarga Nabi ﷺ yang diharamkan menerima zakat, yaitu keluarga Ali, keluarga Ja’far, keluarga Uqail, keluarga Abbas, Bani al-Harits bin Abdil Muthalib dan istri-istri Nabi serta anak-anak Beliau ﷺ. Hal ini berdasarkan Firman Allah Ta’aalaa :

إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al Ahzaab : 33).

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata :
“Kemudian hal yang tidak ragu tatkala mentadaburi Al Qur`an bahwa istri-istri Nabi ﷺ masuk kedalam ayatNya : {Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya}.” (QS. Al Ahzaab : 33).

Karena konteks pembicaraan dalam ayat ini adalah terkait istri-istri Beliau, oleh karenanya setelah ini dalam ayat selanjutnya :

وَٱذْكُرْنَ مَا يُتْلَىٰ فِى بُيُوتِكُنَّ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ وَٱلْحِكْمَةِ ۚ

“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu).” (QS. Al Ahzab : 34).

Yakni ketahuilah oleh kalian para istri Nabi dengan apa yang Allah Tabaaraka wa Ta’aalaa turunkan kepada Rasulullah ﷺ di rumah kalian berupa Al Kitab dan sunnah. Qatadah dan lebih dari satu orang ulama menafsirkan : “ingatlah wahai para istri Nabi nikmat ini yang dikhususkan kepada kalian daripada orang-orang lain, yakni wahyu itu diturunkan di rumah kalian tidak di rumah orang lain. Aisyah Shidiqah bintu ash-Shidiq radhiyallahu anhumaa adalah wanita yang utama dengan nikmat tersebut dan dikhususkan dengan rahmat yang umum, karena tidak turun wahyu kepada Rasulullah ﷺ di tempat tidur istrinya selain tempat tidur beliau, sebagaimana hal ini ternashkan dari Beliau ﷺ.

Sebagian ulama berkata : “karena Nabi tidak memperistri seorang wanita pun yang dalam kondisi gadis, selainnya dan tidak ada seorang laki-laki pun yang tidur bersamanya selain Nabi ﷺ – maksudnya belum pernah menikah dengan orang lain sebelumnya -. Maka ini sesuai dengan pengkhususan akan keistimewaan ini dan penempatannya pada martabat yang tertinggi. Kemudian, jika para istri Beliau termasuk ahlu baitnya, maka kerabat Beliau lebih berhak lagi dengan penamaan ini.” -selesai penukilan dari tafsir Ibnu Katsir -.

Maka Ahlus Sunnah wal Jamaah mencintai Ahlu bait Rasulullah ﷺ, berloyalitas kepada mereka dan menjaga wasiat Rasulullah ﷺ tatkala Beliau berkata pada hari Ghudair khum – nama suatu tempat – :

أُذَكِّرُكُمُ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي

“aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang ahlu baitku.” (HR. Muslim (4425)).

Maka Ahlus Sunnah wal Jamaah mencintai dan memuliakan mereka, karena ini termasuk mencintai Nabi ﷺ dan memuliakannya. Namun hal ini dengan syarat adalah kepada ahlu bait yang mengikuti sunnah dan istiqomah diatas jalanNya, sebagaimana salaf mereka, seperti al-‘Abbas dan anak-anaknya, Ali dan anak-anaknya radhiyallahu anhum. Adapun barangsiapa diantara mereka YANG MENYELISIHI SUNNAH DAN TIDAK ISTIQOMAH DIATAS AGAMA, maka tidak boleh berloyalitas kepadanya, sekalipun ia adalah termasuk ahlu bait.

Maka sikap ahlus sunnah wal jamaah terhadap ahlu bait adalah sikap yang moderat dan pertengahan, mereka berloyalitas terhadap ahli agama dan yang istiqamah dikalangan ahli bait dan mereka berlepas diri kepada orang yang menyelisihi sunnah dan menyimpang dari agama, sekalipun dari kalangan ahlu bait, karena statusnya sebagai ahli bait dan kerabatnya Rasul tidak bermanfaat sedikit pun, sampai mereka istiqomah diatas agama Allah.

Shahabi Jalil Abu Hurairah radhiyallahu anhu meriwayatkan tatkala turun ayat kepada Rasulullah ﷺ :

وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ

“Dan berilah peringatan kepada keluarga-keluargamu yang terdekat” (QS. asy-Syu’ara’ ayat 214 ).

Maka Nabi ﷺ bersabda :

يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا اشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ لَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا يَا بَنِي عَبْدِ مَنَافٍ لَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا يَا عَبَّاسُ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ لَا أُغْنِي عَنْكَ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا وَيَا صَفِيَّةُ عَمَّةَ رَسُولِ اللَّهِ لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا وَيَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَلِينِي مَا شِئْتِ مِنْ مَالِي لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا

“Wahai Kaum Quraisy” atau ucapan semacamnya, peliharalah diri kalian karena aku tidak dapat membela kalian sedikitpun di hadapan Allah. Wahai Bani ‘Abdi Manaf, aku tidak dapat membela kalian sedikitpun di hadapan Allah. Wahai ‘Abbas bin ‘Abdul Muthallib aku tidak dapat membela kamu sedikitpun di hadapan Allah. Wahai Shofiyah bibi Rasulullah, aku tidak dapat membela kamu sedikitpun di hadapan Allah. Wahai Fathimah putri Muhammad, mintalah kepadaku apa yang kamu mau dari hartaku, sungguh aku tidak dapat membela kamu sedikitpun di hadapan Allah”.” (HR. Bukhari).

Beliau ﷺ juga bersabda :

وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ

“Barangsiapa yang lambat amalnya, maka nasabnya tidak akan mempercepatnya.” (HR. Muslim).

Ahlus sunnah wal Jamaah berlepas diri dari jalannya Rafidhah yang melampaui batas kepada sebagian ahlu bait dan mempropagandakan kemaksuman mereka dan juga dari jalannya an-Nawaasib yang memusuhi ahlu bait yang istiqomah dan mencela mereka serta dari jalannya ahlu bid’ah dan tukang khurafat yang mereka bertawasul dengan ahlu bait dan menjadikan mereka tuhan-tuhan selain Allah.

Maka Ahlus Sunnah dalam bab ini dan selainnya menempuh manhaj yang moderat dan jalan yang lurus yang tidak berlebihan dan juga berkurangan, tidak antipati namun tidak pula ekstrim terhadap haknya ahlu bait dan selain mereka. Bahkan ahlu bait yang istiqomah juga mengingkari sikap melampaui batas dan berlepas diri dari sikap ekstrim. Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu pernah membakar dengan api orang-orang ekstrim tersebut dan hal ini disetujui oleh Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhumaa untuk membunuh mereka yang melampaui batas (sampai menuhankan Ali), namun beliau berpandangan membunuhnya dengan pedang, sebagai ganti dengan pembakaran. Ali radhiyallahu anhu juga memerintahkan untuk menangkap Abdullah bin Saba pemimpin kelompok ekstrim tersebut, namun ia berhasil kabur dan lolos melepaskan diri.

Diterjemahkan oleh Abu Sa’id Neno Triyono dari Kitabut Tauhid karya al-‘Alamah Shalih al-Fauzan Hafizhahullah, hal. 71-71, cetakan Maktabah Ibnu Abbas).

(gwa-majelis-ilmu-3).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments