Oleh: Mangesti Waluyo Sedjati
Sekjen DPP Al-Ittihadiyah | Pengurus KPEU MUI Pusat | Ketua Majelis Ilmu Baitul Izzah
Sidoarjo, 21 April 2025
PENDAHULUAN: WASPADA MILITERISASI DALAM BALUTAN STABILITAS
Indonesia tidak kekurangan jenderal hebat atau purnawirawan visioner. Namun, apa yang benar-benar dibutuhkan bangsa ini adalah penguatan institusi sipil, bukan militer yang harus mengisi kekosongan peran birokrasi. Setelah lebih dari dua dekade reformasi, garis tegas antara tugas pertahanan dan urusan pemerintahan sipil telah diperjuangkan melalui perjuangan konstitusional.
Kini, garis itu kembali kabur. Narasi pelibatan militer aktif dalam urusan sipil seperti pangan, pendidikan, keamanan dalam negeri, dan bahkan kesehatan kembali muncul. Lebih ironis lagi, sebagian narasi itu justru disuarakan oleh para purnawirawan yang sebelumnya pernah mengkritik keras gejala penyalahgunaan kekuasaan dan penyimpangan etika politik.
Apakah ini bentuk kompromi terhadap arus kekuasaan? Ataukah cerminan kegamangan terhadap kapasitas sipil?
MENYELARASKAN DUA POSISI: ANTARA MORALITAS PURNAWIRAWAN DAN PROFESIONALISME TNI
Tulisan ini tidak bertentangan dengan pandangan sebelumnya yang menghormati pernyataan para purnawirawan TNI dalam bentuk delapan tuntutan patriotik kepada Presiden terpilih. Justru, artikel ini adalah pelengkap: membatasi dengan tegas bahwa dukungan terhadap suara moral para patriot tidak boleh menjadi pintu masuk kembalinya militer ke ranah operasional sipil.
Para purnawirawan layak dihormati sebagai kekuatan nurani bangsa—selama mereka tidak mendorong keterlibatan militer aktif di luar fungsi pertahanan. Militer profesional berarti berjarak dari politik kekuasaan dan birokrasi pemerintahan sipil.
REFORMASI 1998: GARIS PEMISAH YANG HARUS DIPERTAHANKAN
Reformasi 1998 bukan hanya soal penggulingan kekuasaan, tapi juga membangun sistem baru: militer kembali ke barak, pemerintahan dijalankan oleh sipil, dan kedaulatan berada di tangan rakyat. Konsensus ini lahir dari trauma sejarah panjang dwifungsi ABRI yang menimbulkan pelanggaran HAM, penyalahgunaan anggaran, dan pembungkaman oposisi.
Namun kini, pelibatan TNI aktif dalam urusan-urusan nonmiliter sedang dijustifikasi atas nama efisiensi, keamanan nasional, dan respons cepat krisis. Ini adalah jebakan lama dalam bungkus narasi baru.
DATA EMPIRIS: PELAJARAN DARI NEGARA LAIN
Dari data komparatif 1998–2023, kita menemukan pola menarik:
* Thailand:* 78 intervensi militer ke urusan sipil; indeks demokrasi hanya 6.67
* Turki: 41 intervensi; indeks demokrasi 5.10
* Mesir: 66 intervensi; indeks demokrasi 3.00
* Indonesia: 35 intervensi; indeks demokrasi 6.71
Semua negara tersebut mengalami kemerosotan kualitas demokrasi seiring dengan makin intensnya pelibatan militer dalam kehidupan sipil. Semakin aktif militer dalam urusan sipil, semakin rapuh legitimasi pemerintahan sipil dan kualitas demokrasinya.
ARGUMEN STRATEGIS: KEMBALI KE KONSTITUSI DAN KEWARASAN PUBLIK
Kita tidak anti-militer. Kita menghormati setiap pengabdian dan darah yang tertumpah demi NKRI. Tetapi pengabdian itu akan ternoda jika militer kembali diminta menjalankan tugas-tugas sipil, karena itu bukan peran mereka dalam sistem demokrasi.
Yang dibutuhkan Indonesia bukan tentara yang mengatur pangan dan pendidikan, tetapi:
* Guru yang kompeten
* Petani yang diberdayakan
* ASN yang melayani
* Birokrat yang jujur dan efisien
Jika semua hal dikembalikan ke tangan militer, itu artinya negara ini gagal membangun kapasitas sipilnya sendiri.
REKOMENDASI STRATEGIS
1. Tegaskan kembali komitmen supremasi sipil dan profesionalisme militer
Presiden terpilih harus mengeluarkan pernyataan tegas bahwa militer aktif tidak akan dilibatkan dalam urusan sipil di luar fungsi pertahanan dan bencana nasional terbatas.
2. Bentuk Komisi Evaluasi Reformasi TNI-Polri
Lakukan audit publik terhadap pelibatan militer aktif dalam proyek strategis, distribusi logistik, hingga keamanan pangan dan pendidikan. Kembalikan pada batas konstitusionalnya.
3. Perkuat birokrasi sipil dan rekrutmen ASN berbasis merit
Kegagalan sipil hanya bisa diatasi dengan pembenahan birokrasi—bukan dengan memindahkan fungsi sipil ke tangan TNI. Bangun sistem rekrutmen ASN, pelatihan kebijakan publik, dan budaya etos pelayanan.
4. Aktifkan kembali pengawasan publik terhadap peran militer dalam pemerintahan
Peran DPR, LSM, akademisi, dan media sangat penting dalam mencegah militerisasi kebijakan. Jangan biarkan praktik “diam-diam” ini merusak reformasi tanpa suara perlawanan.
5. Perkuat kapasitas pertahanan dengan pendekatan strategis, bukan administratif
TNI harus diprioritaskan untuk penguatan siber, pertahanan udara, dan kawasan perbatasan. Ini jauh lebih penting daripada menugaskan mereka mengawasi harga sembako.
PENUTUP AKHIR: JANGAN ULANGI LUKA SEJARAH DENGAN NARASI BARU
Jika dulu dwifungsi ABRI hadir dalam bentuk militer-politik, kini hadir dalam wajah yang lebih halus: militer-administratif. Namun dampaknya tetap sama: kaburnya garis konstitusional, pelemahan institusi sipil, dan pembusukan demokrasi.
“Sejarah akan mencatat: kita bukan kekurangan tentara, tapi kekurangan pemimpin sipil yang punya nyali dan kapasitas.”
Mari jaga marwah demokrasi. Mari pertahankan profesionalisme militer. Mari bangun negara berdasarkan sistem, bukan hanya kecepatan eksekusi. Karena kekuasaan yang cepat tapi tanpa akuntabilitas, hanya akan menciptakan negara yang kuat secara otoriter, tetapi rapuh secara institusional.
“Semoga tulisan ini jadi amal ilmu yang terus mengalir. Jika dirasa bermanfaat, silakan Bapak/Ibu [[fullname]] bagikan. Mari kuatkan nurani bangsa dengan adab, ilmu, kejujuran dan keberanian.”
Klik untuk baca: https://www.facebook.com/share/1655DuJ15S/?mibextid=wwXIfr


